• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

Jro Ayu by Jro Ayu
06/11/2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

PARIS, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat reformasi industri asuransi dan dana pensiun nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan sektor keuangan sekaligus memperluas perlindungan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum Accession Review Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berlangsung pada 2–5 November 2026 di Paris, Prancis.

Dalam forum tersebut, OJK bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan berbagai perkembangan kebijakan, penguatan pengawasan, serta langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan standar dan instrumen hukum OECD. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota organisasi kerja sama ekonomi internasional tersebut.

Delegasi Indonesia dipimpin antara lain oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, serta Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan Yani Farida Aryani. Duta Besar RI untuk Prancis, Andorra, Monako sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, juga turut hadir.

Dalam pemaparannya, Ogi menyampaikan bahwa reformasi sektor asuransi dan dana pensiun menjadi langkah strategis untuk membangun industri jasa keuangan yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas.

Menurutnya, proses aksesi OECD bukan sekadar penyelarasan regulasi, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi industri keuangan nasional agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“Proses aksesi OECD menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi sektor keuangan sekaligus mengoptimalkan potensi pertumbuhannya. Melalui reformasi pengaturan dan pengawasan, OJK ingin membangun industri asuransi dan dana pensiun yang semakin tangguh, mampu menjangkau masyarakat lebih luas, serta memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Ogi.

Pada sektor perasuransian, OJK mengungkapkan bahwa industri asuransi komersial nasional menunjukkan perkembangan positif. Total aset tercatat meningkat dari sekitar Rp699,7 triliun pada 2017 menjadi Rp981,1 triliun pada 2025, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 4,3 persen per tahun.

Meski demikian, penetrasi asuransi komersial masih berada di kisaran 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan peluang pengembangan pasar asuransi Indonesia masih cukup besar, terutama dalam memperluas akses perlindungan keuangan bagi masyarakat.

Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi meningkatkan kapasitas usaha, mengembangkan produk sesuai kebutuhan masyarakat, serta memanfaatkan digitalisasi guna memperluas jangkauan layanan.

Penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pengelolaan aset serta kewajiban atau asset-liability management juga menjadi perhatian utama. Langkah ini diperlukan agar perusahaan memiliki ketahanan yang memadai dalam menghadapi berbagai risiko industri.

Sejumlah kebijakan prudensial turut diperkuat, di antaranya peningkatan persyaratan ekuitas minimum secara bertahap pada 2026 dan 2028, penerapan PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17 sejak 2025, serta penyempurnaan kerangka Risk Based Capital (RBC) yang direncanakan mulai berlaku pada 2027. Selain itu, pengawasan berbasis risiko terus dikembangkan melalui pemantauan berkelanjutan dan intervensi dini terhadap perusahaan yang menghadapi permasalahan.

Dari sisi perlindungan konsumen, Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa OJK juga memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct. Pengawasan tersebut mencakup seluruh tahapan layanan, mulai dari pemasaran produk, aktivitas agen asuransi, penanganan klaim hingga penyelesaian pengaduan konsumen.

Upaya perlindungan masyarakat turut didukung melalui layanan Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Pelindungan konsumen tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap ketentuan atau jumlah pengaduan yang ditangani. Yang lebih penting adalah perbaikan perilaku pelaku usaha, penyelesaian klaim yang adil dan tepat waktu, serta mekanisme penyelesaian masalah yang efektif,” kata Dicky.

Selain asuransi, reformasi sistem dana pensiun menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Indonesia menilai perluasan kepesertaan dan peningkatan kecukupan manfaat pensiun perlu terus dilakukan agar masyarakat memiliki jaminan pendapatan yang lebih baik saat memasuki usia tidak produktif.

Saat ini, cakupan kewajiban kepesertaan program pensiun baru menjangkau sekitar 37 persen pekerja. Sementara itu, peserta aktif program wajib setara dengan sekitar 17 persen dari total angkatan kerja. Kondisi ini memperlihatkan masih banyak pekerja, khususnya sektor informal, yang belum memperoleh perlindungan hari tua melalui sistem pensiun formal.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Pemerintah tengah menyiapkan harmonisasi sistem pensiun nasional. Kebijakan tersebut diarahkan agar program pensiun wajib dan sukarela dapat saling melengkapi, memperluas kepesertaan, serta meningkatkan kecukupan manfaat yang diterima masyarakat.

Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan Yani Farida Aryani menyampaikan bahwa harmonisasi sistem pensiun harus dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan mempertimbangkan kemampuan pekerja maupun pemberi kerja.

“Harmonisasi sistem pensiun merupakan langkah penting untuk memastikan berbagai program dapat saling melengkapi, memperluas cakupan kepesertaan, dan meningkatkan kecukupan manfaat bagi masyarakat. Reformasi ini perlu dilaksanakan secara bertahap dan terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan kemampuan pekerja dan pemberi kerja serta perlindungan atas hak-hak peserta,” jelas Yani.

OJK mendukung kebijakan tersebut melalui penguatan industri dana pensiun sukarela, baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

OJK juga tengah mengkaji penyempurnaan sejumlah ketentuan investasi guna memberikan ruang diversifikasi portofolio yang lebih luas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penguatan pengelolaan aset dan kewajiban, strategi investasi berbasis siklus hidup peserta atau lifecycle investment, serta peningkatan tata kelola dana pensiun turut menjadi bagian dari agenda reformasi.

Ogi menilai pengembangan industri dana pensiun memiliki peluang besar, mengingat masih banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan finansial memadai untuk masa tua.

Menurutnya, perluasan akses, pengembangan produk yang sesuai dengan kemampuan masyarakat, serta peningkatan kualitas pengelolaan investasi harus berjalan beriringan agar pertumbuhan industri dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta.

Dalam forum Accession Review tersebut, negara-negara anggota OECD memberikan perhatian terhadap sejumlah agenda reformasi Indonesia, mulai dari penguatan ketahanan dan tata kelola perusahaan asuransi, optimalisasi potensi pertumbuhan industri, hingga perluasan cakupan dan peningkatan manfaat program pensiun.

Pembahasan juga menyoroti strategi pengembangan investasi dana pensiun serta kemajuan Indonesia dalam menyelaraskan kerangka regulasi nasional dengan instrumen hukum OECD.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, OJK bersama Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait akan terus memperkuat koordinasi untuk menyempurnakan kebijakan dan pengawasan sektor asuransi maupun dana pensiun.

Berbagai masukan dari negara anggota OECD akan menjadi bahan evaluasi dalam mendorong reformasi yang berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan sektor keuangan nasional.

Melalui langkah tersebut, Indonesia menargetkan terciptanya industri asuransi dan dana pensiun yang lebih tangguh, inklusif, serta berdaya saing, sekaligus mampu memperluas perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rls/tim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Jro Ayu

Jro Ayu

Related Posts

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan
Ekonomi Bisnis

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

05/11/2026
Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut
Ekonomi Bisnis

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

04/11/2026
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri
Ekonomi Bisnis

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri

03/11/2026
Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar
Ekonomi Bisnis

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

02/11/2026
Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030
Ekonomi Bisnis

Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

02/11/2026
OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030
Ekonomi Bisnis

OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

30/10/2026
Next Post
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

06/11/2026
Wagub Giri Prasta Pastikan Bedah Rumah di Jembrana Berkualitas, Warga Terima Bantuan Rp75 Juta

Wagub Giri Prasta Pastikan Bedah Rumah di Jembrana Berkualitas, Warga Terima Bantuan Rp75 Juta

06/11/2026
Currently Playing
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

06/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d