Pengamanan terduga pelaku dilakukan pada Senin (2/11/2026), menyusul laporan Ni Made Suasti yang kehilangan satu unit handphone Redmi Note 13 pada Minggu (1/11/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti Tim Jalak Polsek Nusa Penida. Berbekal informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga terlibat, petugas melakukan penyelidikan, pemantauan, serta penyisiran di sejumlah lokasi.
Tim yang dipimpin Panit 3 Opsnal IPDA A.A. Gde Mahendra Putra, S.H., M.H., bersama personel Resintel dan anggota Polsubsektor Lembongan, akhirnya memperoleh informasi bahwa pria yang dicari diduga sedang bekerja sebagai buruh bangunan pada salah satu proyek pembangunan di Desa Jungutbatu.
Petugas kemudian mendatangi lokasi proyek dan melakukan penyisiran hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang dikantongi. Pria tersebut selanjutnya diamankan tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku diketahui berinisial E.H., berusia 26 tahun, berprofesi sebagai buruh bangunan dan berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Di antaranya satu unit handphone Redmi Note 13 warna hitam, dua bungkus rokok merek Country, dua bungkus Marlboro, tiga bungkus Esse, satu bedak Hanasui, enam produk skincare Glad2Glow, serta satu produk sunscreen Wardah.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2,4 juta dan bukti transfer senilai Rp600 ribu.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan Tim Jalak merupakan bentuk kesigapan jajarannya dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi tindak lanjut dari komitmen Polsek Nusa Penida dalam menangani setiap laporan tindak pidana. Sebelumnya, jajaran Polsek Nusa Penida juga berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendirian ketika menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan perlindungan, rasa aman, serta kepastian hukum. Sinergi antara polisi dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Polsek Nusa Penida pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, serta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Dengan kembali terungkapnya kasus tersebut, Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (tim/kri)




















