• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
08/10/2026
in Hukum
0
Ket foto: ist

170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Musda XV ASITA Bali 2026 Usung Tema “Repositioning The Future of Tourism” untuk Pariwisata Berkelanjutan

Pelabuhan Benoa Buka Musim Cruise 2026/2027, Sambut Kapal Ekspedisi Heritage Adventurer

JAKARTA, OborDewata.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital (“PT PVK”). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 tertanggal 25 September 2026.

​Perusahaan Modal Ventura yang beralamat di Tower B Lantai 3, 18 Parc Place SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan tersebut ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan. Penetapan ini merujuk pada ketentuan Pasal 38 Peraturan OJK (POJK) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 25 Tahun 2025.

​Sebelum mencabut izin usaha, OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT PVK untuk menjalankan langkah-langkah perbaikan sesuai rencana tindak status pengawasan khusus. Namun, hingga batas waktu pengawasan berakhir, PT PVK gagal mengatasi permasalahan yang menjadi penyebab pengawasan khusus tersebut.

​Pihak OJK menegaskan bahwa tindakan pengawasan hingga pencabutan izin usaha ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum secara tegas dan konsisten. Langkah ini diambil guna menciptakan industri Perusahaan Modal Ventura yang sehat serta menjaga kepercayaan masyarakat.

​Dilarang Beroperasi dan Wajib Selesaikan Kewajiban

​Seiring dengan pencabutan izin usaha ini, PT PVK dilarang keras melakukan kegiatan usaha di bidang Perusahaan Modal Ventura. Selain itu, PT PVK diwajibkan menyelesaikan seluruh hak dan kewajibannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan rincian sebagai berikut:

​Penyelesaian Hak & Kewajiban: Menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, dan/atau pihak terkait lainnya.

​Pelaksanaan RUPS & Tim Likuidasi: Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja sejak izin usaha dicabut untuk memutuskan pembubaran badan hukum serta membentuk Tim Likuidasi.

​Keterbukaan Informasi: Memberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban kepada para pemangku kepentingan.

​Pembentukan Gugus Tugas: Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan debitur dan masyarakat hingga Tim Likuidasi terbentuk. Penunjukan ini harus dilaporkan kepada OJK paling lambat 5 hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin diterima.

Bagi masyarakat atau debitur yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penyelesaian kewajiban, pihak PT PVK menyediakan saluran komunikasi melalui email resmi di portoventurakapital@gmail.com. mas/tra

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat
Hukum

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

06/10/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata

22/09/2026
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ket foto: ist

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
Musda XV ASITA Bali 2026 Usung Tema “Repositioning The Future of Tourism” untuk Pariwisata Berkelanjutan

Musda XV ASITA Bali 2026 Usung Tema “Repositioning The Future of Tourism” untuk Pariwisata Berkelanjutan

08/10/2026
Pelabuhan Benoa Buka Musim Cruise 2026/2027, Sambut Kapal Ekspedisi Heritage Adventurer

Pelabuhan Benoa Buka Musim Cruise 2026/2027, Sambut Kapal Ekspedisi Heritage Adventurer

08/10/2026
Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

07/10/2026
Currently Playing
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ket foto: ist

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
Musda XV ASITA Bali 2026 Usung Tema “Repositioning The Future of Tourism” untuk Pariwisata Berkelanjutan

Musda XV ASITA Bali 2026 Usung Tema “Repositioning The Future of Tourism” untuk Pariwisata Berkelanjutan

08/10/2026
Pelabuhan Benoa Buka Musim Cruise 2026/2027, Sambut Kapal Ekspedisi Heritage Adventurer

Pelabuhan Benoa Buka Musim Cruise 2026/2027, Sambut Kapal Ekspedisi Heritage Adventurer

08/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d