DENPASAR, OborDewata.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi memperketat pengawasan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali. Langkah tegas ini ditandai dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Sebagai wujud keterbukaan dan transparansi, Pemprov Bali juga membuka nomor kanal layanan pengaduan masyarakat secara langsung yang terhubung ke tim pengawasan internal.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa seluruh pegawai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dituntut untuk mewujudkan lingkungan kerja tanpa keluhan (zero complaint).
”Kami menginstruksikan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang ramah, sopan, humanis, cepat, tepat, berkepastian, serta profesional. Krama Bali berhak mendapatkan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi,” ujar Gubernur Wayan Koster.
Tolak Gratifikasi dan Bebas Pungli
Melalui Instruksi Gubernur ini, Koster melarang keras seluruh pegawai untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang diberikan, mengatasnamakan pimpinan, hingga menyalahgunakan jabatan. Pelanggaran disiplin seperti perselingkuhan, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial juga menjadi poin krusial yang ditindak tegas.
Bagi pegawai yang terbukti melanggar instruksi ini, Pemprov Bali tidak segan untuk menjatuhkan sanksi administratif, hukuman disiplin, hingga sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Bali maupun sesama pegawai yang menemukan atau menduga adanya indikasi pelanggaran, tindakan pungli, atau pelayanan yang tidak proporsional dari oknum pegawai Pemprov Bali diimbau untuk tidak ragu melaporkannya.
Laporan disertai data dan fakta yang valid dapat dikirimkan langsung melalui nomor pengaduan resmi.
Melalui kanal ini, Gubernur Koster berharap masyarakat aktif berpartisipasi menjaga integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan demi terwujudnya kebahagiaan Krama Bali Niskala-Sakala. mas/sathya





















