• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
14/08/2026
in Hukum
0
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan. (ist).

206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

DENPASAR, OborDewata.com- Terdakwa kasus dugaan praktik medis tanpa izin, Mutiara Putri Mahardika, memilih tidak bersilat lidah dan secara terbuka membenarkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Lewat nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan oleh tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, ia menyampaikan penyesalan mendalam sembari memohon kemurahan hati majelis hakim.

“Klien kami dengan jujur mengakui telah menyuntikkan cairan cellulite merek Lipo Lab kepada korban. Namun, tindakan itu murni dilakukan atas desakan pribadi korban R, bukan bentuk pelayanan medis yang diiklankan secara umum,” ujar penasihat hukum terdakwa dari Amrita Law Firm, Yusuf Aulia Rahman, saat membacakan berkas pembelaan, Kamis, 13 Agustus 2026.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mutiara dengan hukuman penjara selama 7 bulan dikurangi masa penahanan. Terdakwa dinilai terbukti melanggar aturan terkait penyelenggaraan tindakan medis tanpa mengantongi lisensi resmi.

Dalam ruang sidang, Yusuf membeberkan kronologi yang melatarbelakangi insiden tersebut. Terdakwa yang bukan merupakan tenaga kesehatan sejatinya tidak pernah membuka klinik estetika medis. Usaha yang dijalankannya, Mahardika Skinvisit, hanya melayani perawatan kecantikan non-invasif seperti facial, pijat wajah, lip blush, eyelash, hingga brow.

Tindakan penyuntikan bermula ketika korban R, yang sudah menjadi pelanggan sejak 2020, mengetahui bahwa Mutiara pernah memakai Lipo Lab untuk perawatan pribadi. Korban kemudian secara sukarela meminta terdakwa menyuntikkan cairan serupa pada kisaran Agustus atau September 2025.

Selain itu, Mutiara mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa izin edar Lipo Lab telah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Cairan tersebut diperoleh secara bebas melalui platform e-commerce.

“Klien kami bahkan sempat memberikan petunjuk pasca-penyuntikan via pesan WhatsApp mengenai hal-hal yang wajib dihindari, termasuk larangan mengonsumsi alkohol. Terdakwa juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung di persidangan,” jelas Yusuf.

Tulang Punggung Keluarga dan Permohonan Keringanan

Poin utama yang digarisbawahi tim kuasa hukum untuk mengetuk hati majelis hakim adalah peran Mutiara sebagai penopang tunggal ekonomi keluarga. Terdakwa harus menafkahi dua orang anak yang masih kecil serta seorang ibu kandung.

Selama Mutiara menjalani proses hukum dan ditahan, kelangsungan hidup keluarganya terombang-ambing hingga harus dibantu oleh kerabat serta rekan-rekannya.

Atas dasar sikap kooperatif, kejujuran, serta rekam jejaknya yang belum pernah dihukum, tim kuasa hukum mendesak majelis hakim menerapkan asas in dubio pro reo (keuntungan bagi terdakwa jika ada keraguan) atau menjatuhkan vonis paling adil berdasarkan prinsip Ex Aequo Et Bono.

“Dengan penuh kerendahan hati, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya bagi Mutiara,” pungkas Yusuf. ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Mutiara Putri Mahardika. Kasus Lipo Lab DenpasarPledoi Mahardika SkinvisitPraktik Kecantikan Tanpa Izin DenpasarSidang PN Denpasar Lipo Lab
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat
Hukum

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

06/10/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata

22/09/2026
Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat
Hukum

Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat

21/09/2026
Next Post
Dewan Badung Dorong Parkir Bawah Tanah Atasi Parkir Liar

Dewan Badung Dorong Parkir Bawah Tanah Atasi Parkir Liar

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

07/10/2026

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel

Pemkab Tabanan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Akuntabel

07/10/2026
Currently Playing
Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

Tujuh SPKLU Krisna Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Dorong Pariwisata Hijau Bali

07/10/2026

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d