• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
11/08/2026
in Hukum
0

203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

TABANAN, OborDewata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memperluas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan dan minum pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Salah satu langkah yang dilakukan penyidik yakni menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Tabanan, Senin (10/8/2026).

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 11.45 Wita dan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan hingga malam hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Kasi Intelijen Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan penyidik dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan pada 10 Agustus 2026.

“Benar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BBM dan pelumas serta makan dan minum tahun anggaran 2023 sampai dengan 2025,” ujar Nurianto.

Ia menjelaskan, penyidikan perkara tersebut telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 6 Agustus 2026. Penggeledahan kemudian dilakukan untuk mendukung proses penyidikan, khususnya dalam memperoleh dokumen maupun data yang berkaitan dengan perkara.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

“Dari kegiatan penggeledahan, tim memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan,” jelasnya.

Nurianto menegaskan, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan umum. Hingga saat ini, Kejari Tabanan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam tahapan penyidikan umum dan penyidik masih berupaya memperkuat alat bukti, termasuk melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tegasnya.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Tabanan. Penyidik masih akan mendalami dokumen yang diperoleh serta mengembangkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (tim/ay)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla
Hukum

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Next Post
Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

26/10/2026
Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

26/10/2026
Panasnya Persaingan di Lapangan, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan Penuh Semangat

Panasnya Persaingan di Lapangan, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan Penuh Semangat

25/10/2026
Currently Playing
Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

26/10/2026
Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

26/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d