• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
31/07/2026
in Ekonomi Bisnis, Hukum
0
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST.

173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com — Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali soroti pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). ARUN mendesak pemerintah agar regulasi baru tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi investor asing, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal di Bali, khususnya terkait standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

​Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, yang akrab disapa Gung De, menegaskan bahwa jika keberadaan PFII tidak diimbangi dengan kebijakan kesejahteraan buruh, maka manfaat ekonomi hanya akan dinikmati oleh kelompok investor berskala besar.

​”Kalau PFII Bali beneran jalan, harus ada efek langsung ke warga kecil. Kalau tidak, nanti yang nikmatin cuma investor gede saja. Di sisi lain, masyarakat kecil di Bali hanya mendapatkan UMP murah sekitar Rp 3,2 juta sebulan,” ujar Gung De pada Jumat (31/7/2026).

​DPR RI secara resmi telah mengesahkan UU PFII pada 21 Juli 2026, yang berlandaskan pada UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan UU P2SK. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Pusat menetapkan Bali sebagai lokasi utama pengembangan pusat finansial internasional berkonsep mirip Dubai dan Singapura. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura dan Sanur diproyeksikan menjadi dua dari tiga titik lokasi di Bali, dengan target mulai beroperasi pada akhir 2026.

BacaJuga

Kecelakaan Maut Rem Blong Jalur Nasional Tewaskan 4 Orang

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

​Regulasi ini menawarkan berbagai insentif, mulai dari pembebasan pajak bagi investasi asing, kemudahan perizinan, hingga sistem hukum khusus berbasis common law. Namun, ARUN Bali menilai regulasi yang dipublikasikan saat ini masih minim perhatian terhadap perlindungan dan peningkatan standar upah tenaga kerja lokal.
Gung De menilai, masuknya ekspatriat dan investor asing berpotensi memicu lonjakan biaya hidup di Bali, termasuk kenaikan harga tanah, sewa properti, dan kebutuhan pokok. Tanpa adanya penyesuaian standar upah lokal, ketimpangan ekonomi dikhawatirkan akan semakin melebar.

​”Kalau UMP tetap jauh di bawah Jakarta atau standar internasional, maka kelompok masyarakat kecil, UMKM, dan buruh di sekitar kawasan KEK bisa tertinggal. Ketimpangan ini berisiko meningkatkan angka kriminalitas hingga dampak sosial buruk lainnya akibat tekanan ekonomi,” jelasnya.

​Selain itu, lonjakan harga kebutuhan dinilai dapat membebani masyarakat Bali dalam menjalankan tradisi dan upacara adat keagamaan yang menjadi pilar pariwisata budaya daerah. ​Guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, ARUN Bali mengajukan sejumlah poin desakan agar diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PFII yang tengah disiapkan sebelum 16 Agustus 2026.

​Penetapan UMP Khusus Zona PFII: Mendorong lahirnya skema UMP/UMK khusus bagi pekerja di kawasan PFII, rantai pasok, serta usaha pendukung di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), tanpa harus menyeragamkan UMP seluruh Bali secara drastis. ​Kuota Tenaga Kerja Lokal dan Pelatihan: Mewajibkan perusahaan di kawasan PFII menyerap minimal 70 persen tenaga kerja lokal Bali yang dibekali pelatihan keterampilan pra-proyek.

​Pengalihan Dana Insentif untuk Pemberdayaan: Alokasi sebagian dana bagi hasil atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari insentif pajak untuk penguatan koperasi, UMKM, dan pelatihan digital warga sekitar. ​Pengendalian Harga Properti dan Batas Sewa: Intervensi pemerintah dalam membatasi lonjakan harga sewa dan bahan pokok di sekitar kawasan agar tidak mencekik perekonomian warga lokal.

​Menutup pernyataannya, Gung De menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan PFII sebagaimana digariskan pemerintah adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional, bukan sekadar menjadikan Bali sebagai kawasan tax haven.

​”Ini harus kita kawal bersama demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai kelak anak cucu kita kesulitan di tanahnya sendiri, di tengah Pusat Dollar Pariwisata dunia internasional,” pungkas Gung De. tra/sathya

Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
Samsat Denpasar Gelar Program “Suksma Wajib Pajak”, Tawarkan Diskon Kuliner hingga Service Kendaraan Selama Agustus 2026
Ekonomi Bisnis

Samsat Denpasar Gelar Program “Suksma Wajib Pajak”, Tawarkan Diskon Kuliner hingga Service Kendaraan Selama Agustus 2026

31/07/2026
KUR BRI Perkuat Modal UMKM, Pembibitan Lele di Badung Mampu Produksi 360 Ribu Bibit per Siklus
Ekonomi Bisnis

KUR BRI Perkuat Modal UMKM, Pembibitan Lele di Badung Mampu Produksi 360 Ribu Bibit per Siklus

31/07/2026
PLN UID Bali Perkuat Komitmen Hadirkan Sistem Kelistrikan Andal dan Bersih untuk Masa Depan Bali
Ekonomi Bisnis

PLN UID Bali Perkuat Komitmen Hadirkan Sistem Kelistrikan Andal dan Bersih untuk Masa Depan Bali

30/07/2026
Bappenas dan Pelindo Perkuat Sinergi Pengembangan BMTH untuk Dukung Transformasi Kerthi Bali
Ekonomi Bisnis

Bappenas dan Pelindo Perkuat Sinergi Pengembangan BMTH untuk Dukung Transformasi Kerthi Bali

30/07/2026
Ketua Komisi III Dorong Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Pembiayaan Pembangunan Daerah
Ekonomi Bisnis

Ketua Komisi III Dorong Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Pembiayaan Pembangunan Daerah

30/07/2026
Next Post
KUR BRI Perkuat Modal UMKM, Pembibitan Lele di Badung Mampu Produksi 360 Ribu Bibit per Siklus

KUR BRI Perkuat Modal UMKM, Pembibitan Lele di Badung Mampu Produksi 360 Ribu Bibit per Siklus

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Ketua DPRD Badung, Bersama Bupati Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta

Ketua DPRD Badung, Bersama Bupati Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta

04/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kecelakaan Maut Rem Blong Jalur Nasional Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut Rem Blong Jalur Nasional Tewaskan 4 Orang

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
Angin Kencang & Gelombang Tinggi Selat Bali Harus Diwaspadai

Angin Kencang & Gelombang Tinggi Selat Bali Harus Diwaspadai

01/08/2026
Krematorium Pralina Loka Anggungan Vacum

Krematorium Pralina Loka Anggungan Vacum

31/07/2026
Currently Playing
Kecelakaan Maut Rem Blong Jalur Nasional Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut Rem Blong Jalur Nasional Tewaskan 4 Orang

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
Angin Kencang & Gelombang Tinggi Selat Bali Harus Diwaspadai

Angin Kencang & Gelombang Tinggi Selat Bali Harus Diwaspadai

01/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com