• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
31/07/2026
in Ekonomi Bisnis, Hukum
0
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST.

176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

DENPASAR, OborDewata.com — Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bali soroti pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). ARUN mendesak pemerintah agar regulasi baru tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi investor asing, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal di Bali, khususnya terkait standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

​Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, yang akrab disapa Gung De, menegaskan bahwa jika keberadaan PFII tidak diimbangi dengan kebijakan kesejahteraan buruh, maka manfaat ekonomi hanya akan dinikmati oleh kelompok investor berskala besar.

​”Kalau PFII Bali beneran jalan, harus ada efek langsung ke warga kecil. Kalau tidak, nanti yang nikmatin cuma investor gede saja. Di sisi lain, masyarakat kecil di Bali hanya mendapatkan UMP murah sekitar Rp 3,2 juta sebulan,” ujar Gung De pada Jumat (31/7/2026).

​DPR RI secara resmi telah mengesahkan UU PFII pada 21 Juli 2026, yang berlandaskan pada UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan UU P2SK. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Pusat menetapkan Bali sebagai lokasi utama pengembangan pusat finansial internasional berkonsep mirip Dubai dan Singapura. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura dan Sanur diproyeksikan menjadi dua dari tiga titik lokasi di Bali, dengan target mulai beroperasi pada akhir 2026.

​Regulasi ini menawarkan berbagai insentif, mulai dari pembebasan pajak bagi investasi asing, kemudahan perizinan, hingga sistem hukum khusus berbasis common law. Namun, ARUN Bali menilai regulasi yang dipublikasikan saat ini masih minim perhatian terhadap perlindungan dan peningkatan standar upah tenaga kerja lokal.
Gung De menilai, masuknya ekspatriat dan investor asing berpotensi memicu lonjakan biaya hidup di Bali, termasuk kenaikan harga tanah, sewa properti, dan kebutuhan pokok. Tanpa adanya penyesuaian standar upah lokal, ketimpangan ekonomi dikhawatirkan akan semakin melebar.

​”Kalau UMP tetap jauh di bawah Jakarta atau standar internasional, maka kelompok masyarakat kecil, UMKM, dan buruh di sekitar kawasan KEK bisa tertinggal. Ketimpangan ini berisiko meningkatkan angka kriminalitas hingga dampak sosial buruk lainnya akibat tekanan ekonomi,” jelasnya.

​Selain itu, lonjakan harga kebutuhan dinilai dapat membebani masyarakat Bali dalam menjalankan tradisi dan upacara adat keagamaan yang menjadi pilar pariwisata budaya daerah. ​Guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, ARUN Bali mengajukan sejumlah poin desakan agar diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU PFII yang tengah disiapkan sebelum 16 Agustus 2026.

​Penetapan UMP Khusus Zona PFII: Mendorong lahirnya skema UMP/UMK khusus bagi pekerja di kawasan PFII, rantai pasok, serta usaha pendukung di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan), tanpa harus menyeragamkan UMP seluruh Bali secara drastis. ​Kuota Tenaga Kerja Lokal dan Pelatihan: Mewajibkan perusahaan di kawasan PFII menyerap minimal 70 persen tenaga kerja lokal Bali yang dibekali pelatihan keterampilan pra-proyek.

​Pengalihan Dana Insentif untuk Pemberdayaan: Alokasi sebagian dana bagi hasil atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari insentif pajak untuk penguatan koperasi, UMKM, dan pelatihan digital warga sekitar. ​Pengendalian Harga Properti dan Batas Sewa: Intervensi pemerintah dalam membatasi lonjakan harga sewa dan bahan pokok di sekitar kawasan agar tidak mencekik perekonomian warga lokal.

​Menutup pernyataannya, Gung De menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan PFII sebagaimana digariskan pemerintah adalah memperkuat ketahanan ekonomi nasional, bukan sekadar menjadikan Bali sebagai kawasan tax haven.

​”Ini harus kita kawal bersama demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai kelak anak cucu kita kesulitan di tanahnya sendiri, di tengah Pusat Dollar Pariwisata dunia internasional,” pungkas Gung De. tra/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri
Ekonomi Bisnis

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal
Ekonomi Bisnis

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026
Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini
Ekonomi Bisnis

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

06/09/2026
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah
Ekonomi Bisnis

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

05/09/2026
HPN 2026, Manajemen BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Denpasar
Ekonomi Bisnis

HPN 2026, Manajemen BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Denpasar

04/09/2026
Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan PT KAI Sepakati Pembangunan Trem Listrik Bandara–Canggu
Ekonomi Bisnis

Pemprov Bali, Pemkab Badung, dan PT KAI Sepakati Pembangunan Trem Listrik Bandara–Canggu

02/09/2026
Next Post
KUR BRI Perkuat Modal UMKM, Pembibitan Lele di Badung Mampu Produksi 360 Ribu Bibit per Siklus

KUR BRI Perkuat Modal UMKM, Pembibitan Lele di Badung Mampu Produksi 360 Ribu Bibit per Siklus

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d