• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Dishub Bali Sepakat Aplikasi Tri Hita Trans Didukung Penuh

Obor Dewata by Obor Dewata
19/02/2026
in Nasional
0
ket foto: (tengah) Kadishub Bali, I Kadek Mudarta, S.T., M.A.B., foto bersama dengan Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

DENPASAR, OborDewata.com – Gagasan besar transportasi berbasis desa adat terus digodok serius. Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., bersama tim VinFast memenuhi undangan audiensi di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (19/2/2026). Pertemuan ini sebagai forum strategis untuk mematangkan implementasi Tri Hita Trans, sebuah konsep transportasi yang dirancang terintegrasi dengan kekuatan desa adat di Bali.

Usai pertemuan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, S.T., M.A.B., menegaskan bahwa gagasan ini telah sejalan dengan arahan Gubernur Bali. Karena itu, pihaknya siap menindaklanjuti secara teknis sesuai regulasi yang berlaku di tingkat provinsi.

“Ini kan sudah sesuai arahan, gagasan dari Pak Gubernur. Tentu kita akan menindaklanjuti itu secara teknis sesuai dengan regulasi yang berlaku di Pemerintah Provinsi Bali. Nanti apa saja bentuk dorongannya, alternatifnya, syarat atau saran masukan untuk aplikasi ini, tentu kita bahas bersama,” tegasnya.

Menurut Mudarta, kunci keberhasilan bukan hanya kesiapan bisnis dari pihak aplikator, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi. Dishub Bali akan berkoordinasi erat dengan aplikator agar sistem yang dibangun tidak bertabrakan dengan ketentuan yang ada, sekaligus tetap membuka ruang inovasi.

“Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak aplikator (Tri Hita Trans, red), agar selain menyiapkan bisnisnya, juga secara regulasi dapat memenuhi ketentuan. Gagasan baik ini harus dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Dalam pandangan Kadishub, konsep pelibatan badan usaha, koperasi, dan desa adat merupakan terobosan yang selaras dengan visi pemberdayaan Bali berbasis kearifan lokal. Pemerintah Provinsi Bali, katanya, memang memiliki komitmen kuat untuk memberdayakan desa adat dengan berbagai potensinya.

“Kalau saya melihat konsep pelibatan badan usaha, pelibatan koperasi, dan pelibatan desa adat ini sebuah konsep yang sangat baik. Pemerintah Provinsi Bali sangat berkeinginan untuk memberdayakan desa adat dengan berbagai potensinya. Kami sangat berharap gagasan ini bisa kita implementasikan dengan baik dan berhasil,” ujarnya.

Ia optimistis, selama persiapan dilakukan matang dan koordinasi lintas sektor berjalan efektif, Tri Hita Trans bisa menjadi model baru transportasi berbasis komunitas yang unik dan khas Bali.

Namun, Mudarta juga mengingatkan bahwa saat ini pembahasan masih fokus pada aspek transportasi. Artinya, regulasi yang dirujuk masih pada aturan sektor perhubungan. Ke depan, ketika ekosistem bisnis berkembang lebih luas, payung hukum yang dibutuhkan juga harus lebih komprehensif.

“Yang sekarang itu baru terkait transportasi. Kita ikuti regulasi yang sudah ada. Tapi ketika nanti ekosistemnya bertambah besar, tidak hanya menyangkut transportasi, tetapi juga menyangkut yang lain, tentu harus didukung payung hukum yang lebih besar cakupannya,” jelasnya.

Artinya, bila Tri Hita Trans berkembang menjadi ekosistem ekonomi desa adat yang mencakup sektor lain, maka regulasi yang mengatur tidak lagi semata soal angkutan, melainkan keseluruhan tata kelola bisnis berbasis desa adat. Selain itu, Kadishub Bali juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembahasan secara bertahap. Fokus awal tetap pada kepatuhan terhadap regulasi transportasi. Setelah itu, pengembangan ekosistem akan dibahas lebih lanjut bersama lintas perangkat daerah.

Di sisi lain, Made Sudiana yang pernah menjabat Wakil Bupati Badung dan kini ngayah sebagai Mangku Pura Dalem Desa Adat Canggu menyoroti persoalan klasik birokrasi akibat ego sektoral. Menurutnya, kelemahan dari pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) selama ini adalah berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi terintegrasi. “Kelemahan daripada OPD itu kan ego sektoral. Dia jalan sendiri-sendiri bikin program. Tidak nengok kiri kanan. Nah ini yang harus kita perbaiki,” tegas Sudiana.

Ia menekankan bahwa Pergub yang dirancang untuk mendukung Tri Hita Trans harus mampu menjadi instrumen koordinasi lintas sektor. Tidak hanya mengatur transportasi, tetapi juga menopang pemberdayaan ekonomi desa secara menyeluruh. “Pergub yang kita buat itu sifatnya harus bisa membangun kerja sama, untuk betul-betul bisa men-support bukan saja masalah transportasi, juga permasalahan ekonomi secara umum, termasuk pemberdayaan desa,” ujarnya.

Sudiana bahkan mengusulkan pembentukan tim lintas sektor agar pengawalan program tidak hanya bertumpu pada satu dinas. Masalah transportasi, menurutnya, bukan semata urusan teknis kendaraan dan trayek, melainkan juga menyangkut kepemimpinan, koordinasi, dan integrasi kebijakan.

Salah satu isu teknis yang mengemuka dalam diskusi adalah soal pangkalan. Sudiana menyoroti masih adanya kekeliruan pemahaman antara konsep taksi konvensional dengan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi. “Pangkalan itu kan untuk taksi. Angkutan sewa khusus (ASK, red) kan tidak harus ada pangkalan? Karena angkutan sewa khusus itu bisa di rumahnya dia. Karena pemiliknya kendaraannya masing-masing. Ini kan tidak milik perusahaan, berbeda dengan taksi,” paparnya.

Ia menilai perlu ada penyamaan persepsi antara regulator dan pelaku usaha agar tidak terjadi salah tafsir regulasi. Sistem transportasi berbasis aplikasi memiliki karakter berbeda dengan taksi konvensional yang wajib memiliki pool atau pangkalan fisik.

Diskusi ini menjadi penting karena Bali selama ini memiliki dinamika sensitif terkait transportasi online, taksi lokal, dan kepentingan desa adat. Tri Hita Trans mencoba menjembatani itu dengan skema pelibatan desa adat sebagai pemilik atau pengelola, sehingga tidak lagi muncul dikotomi antara transportasi online dan transportasi lokal.

Tri Hita Trans tidak diproyeksikan sekadar sebagai aplikasi transportasi. Dalam konsep yang dipaparkan, ia dirancang sebagai ekosistem berbasis desa adat, yang berpotensi merambah sektor lain di luar transportasi. Karena itu, Sudiana menilai pentingnya payung hukum yang tidak parsial. Bila hanya mengandalkan regulasi transportasi, maka ruang pengembangan akan terbatas.

“Kalau nanti berkembang, tidak hanya menyangkut transportasi, tentu payung hukumnya juga harus mengatur apa-apa yang menjadi bagian dari ekosistem bisnis ini,” ujarnya. Konsep ini, menurutnya, dapat menjadi model ekonomi kolaboratif berbasis adat yang sejalan dengan semangat Tri Hita Karana,  harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Transportasi tidak hanya dipandang sebagai alat mobilitas, tetapi sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi desa adat.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Bali membuka ruang dialog dan inovasi. Namun, jalan implementasi tentu tidak sederhana. Harmonisasi regulasi, penyamaan persepsi antarinstansi, serta kesiapan SDM desa adat menjadi pekerjaan rumah besar. Sudiana juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal gagasan ini agar tidak berhenti pada wacana. Baginya, Tri Hita Trans adalah momentum untuk membuktikan bahwa desa adat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga aktor utama dalam ekonomi modern. dx/ama

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

ARUN Bali Soroti Izin Toko Emas Kohinoor di Sempadan Sungai, Desak APH Periksa Pemkot Denpasar
Nasional

ARUN Bali Ngotot Minta UMP Sejahterakan Buruh, Ini Pertimbangannya

02/08/2026
Gubernur Koster Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan, Perkuat Ekosistem Pesisir Bali
Nasional

Gubernur Koster Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan, Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

26/07/2026
Pegadaian Bali Nusra Khitan Gratis 145 Anak di Kota Bima
Nasional

Pegadaian Bali Nusra Khitan Gratis 145 Anak di Kota Bima

15/07/2026
BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
Nasional

BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling

13/07/2026
Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi
Nasional

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

10/07/2026
Soroti Kesenjangan Upah, ARUN Bali Dorong Pemerintah Setarakan UMP Bali dengan Jakarta
Nasional

Soroti Kesenjangan Upah, ARUN Bali Dorong Pemerintah Setarakan UMP Bali dengan Jakarta

05/07/2026
Next Post
BKS LPD Bali Gandeng PT Enviro Mas Sejahtera, Siap Terapkan Pengolahan Sampah Organik Berbasis Banjar

Jalin Sinergi PT Sentrik Persada Nusantara dan PT Enviro Mas Sejahtera Revolusi Pengelolaan Sampah Berbasis Banjar di Bali

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Currently Playing
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d