• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pasutri Penjual Sayur Terdakwa Kasus Pencurian Divonis 4 Bulan 14

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
22/10/2025
in Berita
0
Putu Prasuta dan Ni Wayan Diantari usai menjalani sidang di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (14/10/2025) lalu.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Pasutri penjual sayur, Putu Prasuta (27) dan Ni Wayan Diantari (27) divonis 4 bulan dan 14 hari. Ini terungkap dalam sidang, Selasa (21/10) lalu di Pengadilan Negeri Denpasar. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Komang Swastini.

 

Diketahui, sebelumnya JPU yang bertugas di Kejari Denpasar menuntut dengan pidana penjara selama 9 bulan. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

“Menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 14 hari potong masa tahanan, ” sebut hakim pimpinan I Putu Suyoga dalam amar putusannya.

 

Putusan tersebut lalu di diskusikan kembali baik terdakwa ke tim penasehat hukum dari LBH Taksu Bali, hasilnya terdakwa menerima putusan yang dijatuhkan hakim.

 

“Kita terima (putusan). Pertimbangan hakim karena terdakwa bersikap kooperatif dan mengakui bersalah,” ujar tim penasehat hukumnya.

 

Sebelumnya, para terdakwa menjalani sidang karena kasus pencurian peralatan katering. Baik Diantari dan Prasuta, keduanya datang pada Jumat (20/9/2025) ke tempat usaha Ety Yulia Susanti untuk menagih hutang sebesar Rp 10,4 juta.

 

Saat dilokasi katering di wilayah Denpasar, terdakwa bertemu dengan saksi, Yanti Juwita Harefa istri dari Bayu Kristiawan, pengelola katering. Disana, terdakwa ingin mengambil peralatan katering sebagai jaminan hutang yang belum lunas.

 

“Kalau Ety sudah bayar utangnya, ambil barangnya di gudang saya,” ucap Diantari dalam dakwaan JPU.

 

Barang-barang yang dibawa lalu diangkut menggunakan mobil pikap Mitsubishi Colt plat DK 8788 AM dengan bantuan dua orang saksi atas perintah terdakwa lalu dibawa ke tempat garasi dekat rumah kos Prasuta di Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

 

Akibat hal itu, usaha katering sempat terhenti beberapa hari hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 7 juta.

 

JPU lalu mendakwa keduanya seperti dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Disisi lain, penasehat hukum terdakwa dari LBH Taksu Bali menyebut dakwaan jaksa kabur, prematur serta keliru. Kasus ini pun sebelumnya masuk ke perdata bukan ke ranah pidana.

 

Disebutkan jika para terdakwa dan Ety Yulia Susanti alias Oma sudah bekerjasama selama setahun. Diantari dan Prasuta menjadi pemasok sayur-sayuran ke tempat usaha Ety terhitung sejak September 2024.

 

Hingga pembayaran macet dan menimbulkan tunggakan sebesar Rp 10,4 juta. “Oma pernah menyatakan secara lisan, bila tidak bisa membayar (piutang), terdakwa boleh mengambil barang-barang katering sebagai jaminan,” ujar tim penasehat hukum LBH Taksu Bali.

 

Rencananya, terdakwa hanya membawa barang-barang katering untuk jaminan tanpa berniat menguasai barang-barang katering. Hingga 23 September 2024, Ety melunasi utangnya dan barang yang dibawa terdakwa lantas dikembalikan tanpa ada kerusakan. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar#Kejari BaliJPU
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Lagi, Pidsus Kejari Badung Tetapkan Satu Tersangka KUR BRI 

Lagi, Pidsus Kejari Badung Tetapkan Satu Tersangka KUR BRI 

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d