• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Wahyu Eko Bebas dari Lapas Tabanan Berkat Amnesti Presiden

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
03/08/2025
in Hukum
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir di Denpasar, Sinergi Pusat dan Daerah Pulihkan Bali

Krisis Depan Mata, Prabowo Temui Megawati Minta Saran

OborDewata.com, TABANAN– Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bernama Wahyu Eko mendapat amnesti dari Presiden RI. Pembebasan ini membuatnya bebas murni pada Sabtu (2/8/2025). Kebijakan pengampunan ini merupakan bagian dari hak narapidana yang dijamin oleh negara.

“Pengampunan yang diberikan oleh negara adalah wujud kepedulian yang nyata. Ini harus disyukuri dan dijadikan momentum untuk perubahan diri,” terang Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo, Minggu (3/8/2025).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Kepres tersebut mengatur pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana di seluruh Indonesia. Wahyu Eko adalah salah satu penerima amnesti dari Lapas Tabanan.

Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan kepala negara. Tujuannya adalah untuk menghapus hukuman bagi pelaku tindak pidana tertentu. Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap Wahyu Eko dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ia bisa kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.

Prawira menegaskan, pembebasan ini adalah bentuk konkret. Pemerintah ingin memenuhi hak warga binaan. Hal ini sejalan dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Ini juga menjadi implementasi Hak Asasi Manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Wahyu Eko, yang kini bebas, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengungkapkan apresiasi kepada Presiden dan jajaran pemerintah terkait.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Dirjen, Kakanwil, dan Kalapas. Amnesti ini adalah bukti kepedulian negara kepada kami,” ucapnya. Ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: amnestiamnesti presidenNarapidana bebasPrabowoWahyu eko bebas
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
Pemuda Asal Sukawati ini Dikeroyok Geng Malam di Denpasar

Pemuda Asal Sukawati ini Dikeroyok Geng Malam di Denpasar

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026
Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

23/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Currently Playing
TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026
Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

23/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d