• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri LH: Bangga Punya Gubernur Koster, Sebut Bali jadi Contoh Daerah Lain di Indonesia

Obor Dewata by Obor Dewata
11/04/2025
in Berita
0
ket foto: Launching Gerakan Bali Bersih Sampah.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

DENPASAR, OborDewata.com – Launching Gerakan Bali Bersih Sampah yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster terlaksana di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sukra Pon Julungwangi, Jumat (11/4).

Acara yang ditandai dengan pemukulan kulkul ini dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Semua kepala daerah se-Bali, DPRD, instansi TNI, Polri, Bendesa, lurah, dan komunitas lingkungan hidup turut hadir sebagai bentuk dukungan menjalankan program prioritas ini.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang hadir langsung, menyampaikan rasa bangganya terhadap pemerintah Provinsi Bali yang menjadikan Bali sebagai satu satunya Provinsi di Indonesia yang berani dan siap untuk melakukan deklarasi Gerakan Bali Bersih Sampah. Dan mampu menjadi daerah percontohan provinsi yang bebas sampah ke depannya dibanding daerah lain di Indonesia.

“Saya tahu bagaimana upaya pimpinan Forkopimda Bali melakukan aksi gerak cepat membersihkan sampah laut yang mengepung Bali pada bulan Desember lalu, yang menjadi sorotan dunia, dan karena Bali merupakan wajah dunia. Dengan tindakan nyata dan aksi nyata ini, saya harapan ditengah hiruk pikuk permasalahan sampah, Bali dapat menjadi contoh konkrit yang bukan hanya melakukan deklarasi namun dapat secara nyata menunjuk deklar dan aksi, lantaran penyelesaian masalah sampah menjadi prioritas yang dilakukan saat ini, dan mampu menjadi komitmen semua pihak termasuk pelaku usaha, industri dan masyarakat umum untuk menjadikan Bali bersih sampah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Koster menjelaskan semuanya hidup di tanah Bali harus menjaga kebersihan Bali.

“Kita semua ada di atas tanah Bali, wajib bagi kita semua untuk turut menjaga kebersihan Bali. Tidak saja menyiapkan tempat/ tong sampah sesuai jenisnya, tidak hanya menahan diri untuk membuang sampah sembarangan, namun juga ingat akan tanggung jawab menjaga alam Bali agar tetap hijau dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah dan bau busuknya”, kata Koster.

Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai, sudah dilakukan upaya dan program berupa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 pada tahun 2018. Selain itu juga diterapkan pengelolaan sampah berbasis sumber yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pergub ini menekankan kepada 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 desa adat untuk mensosialisasikan kepada warganya agar aktif membangun desa dan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, selain mereka juga harus bertanggung jawab pada sampah yang mereka buat.

Secara tegas, Gubernur Wayan Koster menyampaikan desa wajib membuat perarem, dilakukan pengangkutan sampah secara terpisah ke TPA, jika ada desa yang tidak bersedia/ tidak berhasil menjadikan desanya bebas sampah plastik (tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, akan dikenakan sanksi penundaan bantuan keuangan, penundaan pencairan insentif Kepala Desa dan Perangkat Desa, penundaan pencairan bantuan keuangan kepada Desa Adat dan tidak mendapat bantuan program yang bersifat khusus.

Sanksi juga berlaku bagi setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan ditinjau kembali atau dicabut ijin usahanya, serta diumumkan ke hadapan publik melalui berbagai platform media sosial sebagai pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi.

Meskipun pencapaiannya belum maksimal dan menyeluruh, namun sisa dari desa yang belum aktif diharapkan akan segera menjadikan gerakan Bali Bersih Sampah sebagai prioritas untuk mewujudkan Bali Bersih Sampah pada Januari 2026 mendatang, yang pelaksanaannya di mulai dari sekarang.

“Dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 ini, saya minta penanganan sampah sudah diselesaikan pada tempat asal mula sampah itu dibuat. Jangan sampai sampah yang kita miliki, malah mengotori rumah atau desa lain, karena seperti yang kita tahu, sampah dapat dipisahkan dan ditangani sesuai jenisnya, yakni organik, an-organik dan residu”, imbuh Gubernur Koster.

“Sampah organik (sisa makanan, daun, dll.) diolah secara alami menggunakan Teba Modern. Hasilnya berupa kompos berkualitas yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk pertanian atau penghijauan. Sementara sampah an organik atau daur ulang bisa kita bawa ke bank sampah yang kemudian dijual ke pihak daur ulang, menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA.

Dan selanjutnya untuk sampah residu bisa di bawa ke TPS-R (Tempat Pengelolaan Sampah Residu) dengan Incinerator Ramah Lingkungan. Sampah residu adalah sampah yang tidak memiliki nilai dan tidak dapat di daur ulang yang akan diolah di TPS-R menggunakan incinerator dengan pembakaran dalam suhu 800 °C.-1000 °C. Proses pembakaran menghasilkan abu yang aman, lalu dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi seperti campuran paving block atau kerajinan seperti Asbak,” paparnya lagi.

Selain dua peraturan di atas yang mengikat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang diciptakan, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan upaya perlindungan terhadap danau, mata air, sungai dan laut yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Untuk mempercepat pencapaian Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, dengan pertimbangan kewajiban melestarikan ekosistem alam, manusia dan kebudayaan Bali, Bali merupakan destinasi utama pariwisata dunia dan pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal.

Launching Gerakan Bali Bersih Sampah secara langsung dipimpin oleh Gubernur Bali yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pangdam IX/ Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 143 Wira Satya. Selain itu, masing-masing kepala daerah akan memimpin gerakan Bali Bersih Sampah di wilayahnya.

Sekitar 4000 peserta lintas sektor se Bali hadir dalam launching di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sukra Pon Julungwangi, Jumat (11/4). Seperti pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat, Kepala desa, Lurah dan komunitas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Sawah Jadi Villa, Koster Sebut Bali Defisit Beras

Sawah Jadi Villa, Koster Sebut Bali Defisit Beras

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d