• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Finns Beach Club, Polda Bali Tetapkan 9 Tersangka

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
20/02/2025
in Berita
0

175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

DENPASAR, OborDewata.com – Polda Bali resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perkelahian antara warga negara asing (WNA) dan petugas keamanan (security) Finns Beach Club.

Hal ini diumumkan dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Bali pada Jumat, 20 Februari 2025.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di Finns Beach Club, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Kedua pihak yang terlibat dalam insiden ini saling melaporkan ke pihak berwajib, dengan WNA melaporkan security Finns Beach Club ke Polres Badung, sementara security melaporkan WNA ke Ditreskrimum Polda Bali.

Dirinya mengatakan, ada 8 orang Security jadi tersangka, 1 WNA Ikut Ditahan

“Berdasarkan hasil penyidikan terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/26/II/2024/SPKT/Polres Badung/Polda Bali tertanggal 13 Februari 2025, Polres Badung menetapkan delapan security Finns Beach Club sebagai tersangka. Mereka adalah IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, dan INM. Para tersangka ditahan sejak 18 Februari 2025,” paparnya, Kamis,(20/2/2025) di Polda Bali.

Dirinya meyebutkan, Modus operandi, Para pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban JE dan MR, keduanya WNA asal Australia.

“Mereka memukul dan menendang korban, bahkan salah satu pelaku, INM, menginjak kaki korban sebelum membawanya ke area parkir staf Finns Beach Club,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Bali menetapkan satu WNA berinisial MR (30) sebagai tersangka dan telah menahannya sejak 14 Februari 2025.

“MR diduga terlibat dalam aksi kekerasan dengan memukul wajah security Finns Beach Club, IMBY, hingga korban mengalami luka parah, termasuk luka robek di kepala, gigi depan bawah tanggal, serta pendarahan di hidung dan bibir.MR dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” paparnya.

Dirinya menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tegas.

Polda Bali juga akan meningkatkan penempatan personel kepolisian di lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan guna mencegah insiden serupa di masa depan.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Bali,” pungkas Kapolda Bali ini. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Bale Pesandekan di Mengwi, Badung Roboh dan Mengakibatkan Buruh Bangunan Terluka 

Proyek Bali Urban Subway dan Bus Listrik di Bali Terancam Ngandet Karena Kebijakan Proteksionisme Trump

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d