• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Parta: Jangan Sembarangan Ganti Nama Pantai di Bali, Itu Ada Sejarahnya

Astra by Astra
Selasa, 28 Januari 2025
in Berita
0
Parta: Jangan Sembarangan Ganti Nama Pantai di Bali, Itu Ada Sejarahnya
Nyoman Parta minta Pemerintah dan DPRD Bali tegas pada BTID.
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI, OborDewata.com – Wilayah Serangan kini ramai lagi menjadi perbincangan, usai muncul peta yang menyebutkan nama Pantai Kura-kura. Padahal selama ini lokasi tersebut terkenal dengan sebutan Pantai Serangan.

Ramainya hal ini, membuat anggota dewan pusat, Nyoman Parta mempertanyakannya juga. Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, melalui akun Facebooknya mempertanyakan mengapa terjadi perubahan nama pantai ke PT Bali Turtle Island Development (BTID).

“YTH PT BTID kenapa anda ubah nama Pantai Serangan menjadi bernama pantai Kura Kura? Pantai harus tetap menjadi wilayah publik. Dapat gambar ini dari warga Serangan ternyata nama pantai Serangan sudah berubah jadi pantai Kura Kura. Dulu jaman ORBA yang reklamasi adalah pulau dan Pantai Serangan kenapa setelah investor masuk jadi berubah nama menjadi Pantai Kura Kura”

“Menurut saya apapun alasannya investasi yang masuk tidak boleh merubah nama pantai, selanjutnnya apapum alasannya pantai tidak boleh jadi wilayah privat, saya mendengar masyarakat umum masuk kekawasan KEK Kura kura itu dilarang”

“Pemerintah Provinsi dan Kodya Denpasar harusnnya sikapi hal ini”

“NB secara khusus sy bertanya lewat kesempatan ini kepada Mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika apakah ketika Bapak memberikan persetujuan Amdal th 2012 atas permohonan oleh pihak PT BTID pada th 2011 nama pantai serangan masih tetap bernama pantai serangan? atau sdh berubah?”

Ketika konfirmasi, Parta meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta DPRD Bali harus sikapi persoalan ini.

Baca Juga :  Bus Trans Metro Terancam Tak Jalan 2025, PJ Gubernur Usahakan Tetap Ada

“Pemprov, Pemkot dan DPRD harus tetap sikapi ini. Saya akan bersurat menemui mereka minta penjelasan datang ke lokasi untuk mendapatkan penjelasan,” jelas Parta Senin (27/1).

Menurutnya, nama Pantai Serangan harus tetap dengan nama Pantai Serangan sebab terdapat sejarahnya. Pantai memiliki identitasnya sehingga menurutnya tak boleh diubah hanya karena investor masuk.

“Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai habis lah pantai Bali. Nama pantai bukan sekadar ejaan huruf tetapi pantai berkaitan dengan sejarah dari tempat itu, kadang ada sejarah yang berkaitan dengan perjalanan spiritual leluhur, Bali ada juga berkaitan dengan nama sebuah desa. Dulu sebelum reklamasi kan namannya Pantai Serangan,” imbuhnya.

DPRD Bali agar sikapi perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura di Google Maps. Tanggapi hal tersebut, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali mengatakan akan memanggil PT BTID untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga :  Diterapkan Sejak Februari, Pungutan Wisatawan Asing di Bali Baru Masuk 40 Persen

Rencananya pemanggilan PT BTID ini minggu depan. “Saya sudah minta staf komisi untuk menjadwalkan. Tentu Dinas-dinas terkait akan ada undangan,” imbuhnya. Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami turut angkat bicara.

Dia membenarkan dalam penamaan jalan tersebut sudah ada permohonan dari pihak PT BTID sejak tahun 2022 lalu, namun untuk prosesnya sejauh mana pihaknya masih perlu klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Saat penjabat Lurah sebelumnya sudah ada permohonan dari pihak BTID, ada suratnya tahun 2022 saat itu mengajukan surat ke PUPR atas dasar permohonan BTID,” kata Sukanami. Sementara itu, untuk kelanjutan proses permohonanan tersebut hingga sejauh ini, Sukanami mengaku tidak tahu menahu dan perlu klarifikasi ke Dinas PUPR untuk informasi lebih jelasnya. (SHA)

Baca Juga :  Posko Lebaran di Bandara Ngurah Rai, 1,5 Juta Lalu Lintas Penumpang
Previous Post

Putu Yuni Widyadnyani Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek

Next Post

Usai Jagra & Upawasa, Umat Hindu Disarankan Malukat Hari Ini

Related Posts

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Senin, 27 Juli 2026
Konsep Otomatis
Berita

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

Kamis, 23 Juli 2026
Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta
Berita

Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta

Selasa, 28 Juli 2026
Kasus HIV/AIDS di Klungkung Melonjak, Didominasi Kelompok Usia Muda
Berita

Darurat HIV/AIDS di Indonesia, Kini Makin Membidik Pelajar

Rabu, 22 Juli 2026
Next Post
Usai Jagra & Upawasa, Umat Hindu Disarankan Malukat Hari Ini

Usai Jagra & Upawasa, Umat Hindu Disarankan Malukat Hari Ini

  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.