• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Rudapaksa Selebgram di Buleleng Terjadi di Air Terjun Labuhan Kebo, Dispar Minta Ini

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/01/2025
in Berita
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

BULELENG, OborDewata.com – Kejadian rudapaksa yang terjadi di Buleleng, TKPnya di sebuah air terjun nan indah yang bernama Labuhan Kebo.

Sayang sekali destinasi wisata indah ini, malah tercemar dengan sikap biadap pemuda lokal bahkan di bawah umur.

Tatkala ia nekat merudapaksa seorang wanita, dan mengancam membunuh apabila korban terus berteriak.

Pasca kejadian rudapaksa ini, Dinas Pariwisata Buleleng mengambil sikap tegas. Ke depan, seluruh wisatawan yang berkunjung ke objek wisata alam, wajib bersama pemandu lokal.

Hal ini menindaklanjuti kasus rudapaksa yang viral beberapa hari belakangan. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, sudah mendengar kabar buruk ini.

Ia pun, sangat menyayangkan akan peristiwa rudapaksa yang terjadi di destinasi wisata alam Buleleng. Dody mengatakan, peristiwa itu dia ketahui sejak dua hari lalu.

Pada saat itu kebetulan ia sedang melakukan asesmen Desa Gobleg dan Desa Munduk, Kecamatan Banjar untuk menambah daftar Daya Tarik Wisata (DTW) yang ada di kawasan tersebut.

“Kalau saat ini yang eksisting sebagai objek retribusi baru air terjun Red Coral, di Desa Munduk” ucapnya.

Sedangkan asesmen yang menyasar empat air terjun dari dua desa itu. Kebetulan lokasinya memang berdekatan, karena air terjun ini dari satu aliran sungai.

“Untuk di Desa Gobleg ada air terjun Labuhan Kebo dan Melanting. Sedangkan di Desa Munduk, ada Air Terjun Belong dan Golden Valley.

Dua air terjun ini nantinya usulan ke BPKPD pada revisi perda pajak daerah retribusi daerah,” ungkapnya.

Mengenai peristiwa rudapaksa yang terjadi, Dody mengatakan dari informasi yang dia terima, kunjungan S ke air terjun Labuhan Kebo tujuan utamanya bukan untuk berwisata.

S yang merupakan warga Jakarta Selatan (Jaksel) memang punya vila di Desa Munduk, dan beberapa bulan terakhir kerap berkunjung untuk memantau pekerjaan pembangunan vila.

“Warga sekitar sudah kenal dengan S. Pada saat itu setelah memantau pembangunan vila, ia ingin mengunjungi air terjun Labuhan Kebo, yang pintu masuknya melalui Desa Gobleg. Hingga akhirnya terjadi peristiwa tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan kasus ini, pihaknya akan kembali mengimbau wisatawan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) saat berkunjung ke wisata alam.

Yang mana seluruh jenis wisata alam seperti hiking maupun tracking, wajib menggunakan jasa pemandu.

“Tujuannya supaya wisatawan tidak tersesat. Selain juga orang lokal yang sebagai pemandu ini, bisa bertanggungjawab terhadap keamanan wisatawan.

Tidak hanya gangguan dari manusia, namun juga binatang, hingga dari sisi medan yang sulit dan bahaya yang mengintai,” jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengungkapkan, perbandingan pemandu dengan wisatawan maksimal yakni 1 : 4, di mana satu orang memandu empat orang wisatawan. Sebab sangat terkait dengan kemampuan penyelamatan.

“Selain itu kami juga akan kembali menggiatkan penyuluhan ke masyarakat akan pentingnya Sapta Pesona. Sebab di dalam Sapta Pesona terdapat kata kenyamanan dan keamanan,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita asal Jakarta Selatan mengalami peristiwa rudapaksa. Wanita berinisial S itu bahkan sempat dapat ancaman pembunuhan saat berteriak meminta tolong.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya peristiwa rudapaksa tersebut.

Peristiwa ini berawal ketika S mengecek vila yang berlokasi di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (8/1/2025) lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.

“Pada saat itu pelaku mengantar korban (S) untuk mengecek vila dan lokasi wahana yang berada di dekat vila. Bahkan korban sempat meminta pelaku mengambil beberapa foto menggunakan ponsel korban,” ungkapnya.

Namun ketika S meminta untuk pulang, tiba-tiba pelaku langsung memeluk tubuh S dari belakang, kemudian merebahkan S.

Wanita 27 tahun itu sontak berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung mengancam akan membunuh S. “Kemudian terjadilah persetubuhan itu,” ucapnya. sha/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Bahaya Ulah Pati & Salah Pati Jika Dibiarkan Tanpa Upacara Bisa Jadi Roh Tersesat

Bahaya Ulah Pati & Salah Pati Jika Dibiarkan Tanpa Upacara Bisa Jadi Roh Tersesat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Currently Playing
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d