• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Masih Jadi Tempat Berlibur Mengasikan, Kendaraan Masuk Bali Diprediksi Meningkat Saat Nataru

Obor Dewata by Obor Dewata
Rabu, 4 Desember 2024
in Berita
0
Masih Jadi Tempat Berlibur Mengasikan, Kendaraan Masuk Bali Diprediksi Meningkat Saat Nataru
ist
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Bali hingga kini masih menjadi Pulau yang masuk dalam list untuk dikunjungi jelang libur Natal dan Tahun Baru. Wisatawan yang diprediksi lebih banyak masuk ke Bali saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yakni wisatawan domestik.

Biasanya para wisatawan ini kebanyakan membawa kendaraan pribadi sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan. Tanggapi hal tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, I Nyoman Arthaya Sena mengatakan seperti pada tahun sebelumnya, kendaraan luar Bali cukup banyak memasuki Bali saat Libur Nataru. Dengan bingkai NKRI menurutnya tentu tidak bisa membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Bali. Serta belum juga ada peraturan ataupun undang-undang yang membatasi hal tersebut.

Dikatakannya, saat Libur Nataru ini akan lebih banyak kendaraan yang masuk ke Bali dibandingkan ke luar. “Volumenya itu empat berbanding satu. Empat dari barat (luar Bali), dari sini cuma satu,” katanya.

Baca Juga :  WNA Pohon Tumbang di Monkey Forest, Imigrasi Telah Libatkan Kedutaan

Lebih lanjutnya ia mengatakan saat libur Nataru yang kunjungan wisatawan akan didominasi oleh domestik, tidak serta merta membuat pertumbuhan signifikan penggunaan angkutan pariwisata di Bali. Namun ia tak menampik untuk permintaan rental kendaraan kemungkinan akan naik seratus persen.

Hal ini harus menjadi perhatian sehingga bisa menanggulangi kemacetan nantinya. Terutama dengan masuknya kendaraan pribadi untuk berwisata. “Sehingga perlu dicermati ini, baik itu bagi Dirlantas ataupun Dinas Perhubungan. Bagaimana nanti mengaturnya, saat masuk ke obyek wisata juga termasuk parkirnya,” imbuhnya.

Untuk menekan kemacetan ini, kata dia perlu ada kebijakan yang komperhensif. Membutuhkan diskusi panjang sehingga bisa memberikan kebijakan yang menguntungkan semua pihak. ri/sathya

Previous Post

Wow! Jumlah Kasus HIV/AIDS di Bali Didominasi Laki-laki

Next Post

Masyarakat Tak Terima PPN Naik 12 Persen, DJP Sebut Banyak Aspek Pertimbangan

Next Post
Pemerintah Terbitkan Aturan Perlakuan Perpajakan Dalam Kerjasama Operasi

Masyarakat Tak Terima PPN Naik 12 Persen, DJP Sebut Banyak Aspek Pertimbangan

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.