• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Politik

Pasca Daftar Cabup di Golkar, PDIP Tabanan Usulkan Pemecatan I Nyoman Mulyadi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
26/07/2024
in Politik
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABANAN, Obordewata.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengadakan rapat pleno pada Kamis (25/7/2024) pukul 16.00 WITA di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tabanan. Rapat ini diadakan untuk membahas tindakan I Nyoman Mulyadi, S.H., Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, yang telah mendaftarkan dirinya sebagai Calon Bupati Tabanan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPC. Dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa I Nyoman Mulyadi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Tabanan dengan dukungan dari pimpinan Partai Gerindra, PSI, dan Demokrat melalui DPD Golkar Provinsi Bali. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam demonstrasi di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

DPC PDI Perjuangan Tabanan menyimpulkan bahwa tindakan I Nyoman Mulyadi melanggar beberapa pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Pelanggaran tersebut termasuk pasal 18 huruf (c) dan (d), serta pasal 22 huruf (c) dan (h), dan pasal 21 ayat 1 tentang disiplin partai.

DPC PDI Perjuangan Tabanan telah mengirimkan surat panggilan kepada I Nyoman Mulyadi pada 28 Juni 2024 untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan. Panggilan kedua pada 1 Juli 2024 juga diabaikan tanpa konfirmasi. Sesuai mekanisme yang berlaku, sanksi disiplin partai harus ditegakkan sesuai pasal 21 ayat (2) AD partai. Berdasarkan pasal 23, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi peringatan, pemberhentian sementara dari jabatan partai, pembebasan tugas dari jabatan partai, atau pemecatan dari keanggotaan partai.

BacaJuga

Tanpa Kabar Sebulan, Lansia Ditemukan Membusuk di Kamarnya

DPD PDIP Bali Antusias Sambut Peserta Liga Kampung Soekarno Cup, Gelar Welcome Dinner, Drawing, dan Manager Meeting di DNA Denpasar

DPC PDI Perjuangan Tabanan mengusulkan pembebasan tugas dan pemberhentian I Nyoman Mulyadi sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri untuk menjaga kondusivitas dan koordinasi struktural partai. DPC juga mengusulkan I Made Supartha, S.H., M.H., M.Bi. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri.

Selain itu, DPC PDI Perjuangan Tabanan mengusulkan pemberhentian I Nyoman Mulyadi dari keanggotaan partai, sesuai ketentuan AD/ART yang mengatur bahwa pemberhentian dan pemecatan keanggotaan hanya dapat dilakukan oleh DPP Partai.

Berita acara rapat ini disusun sebagai dokumen resmi dan akan digunakan sesuai kebutuhan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk segera menangani masalah ini guna menghindari potensi kesalahpahaman di wilayah Tabanan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. ay/dx

Tags: cabuppdippemecatantabanan
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Golkar Bali Luruskan Polemik Pengunduran Diri di Pansus TRAP
Politik

Golkar Bali Luruskan Polemik Pengunduran Diri di Pansus TRAP

23/07/2026
Demer Beri Titah Fraksi Golkar Out dari Pansus TRAP DPRD Bali
Politik

Demer Beri Titah Fraksi Golkar Out dari Pansus TRAP DPRD Bali

19/07/2026
Sambut HUT ke-25, Demokrat Bali Gelar Aksi “Gerakan Langit Biru” Bersihkan Pusat Adat Denpasar
Politik

Sambut HUT ke-25, Demokrat Bali Gelar Aksi “Gerakan Langit Biru” Bersihkan Pusat Adat Denpasar

11/07/2026
Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Politik

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

06/07/2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali
Politik

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

28/06/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat
Nasional

Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

09/06/2026
Next Post
Berkomitmen Majukan Perekonomian Kabupaten Buleleng Bank BPD Bali Gelar High Level Meeting

Berkomitmen Majukan Perekonomian Kabupaten Buleleng Bank BPD Bali Gelar High Level Meeting

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Samsat Denpasar Gelar Program “Suksma Wajib Pajak”, Tawarkan Diskon Kuliner hingga Service Kendaraan Selama Agustus 2026

Samsat Denpasar Gelar Program “Suksma Wajib Pajak”, Tawarkan Diskon Kuliner hingga Service Kendaraan Selama Agustus 2026

31/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

01/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

01/08/2026
Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

01/08/2026
Currently Playing
Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

01/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

01/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com