#pembangunan #hakrakyat #indonesia

NasionalPolitik

Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Yogyakarta, OborDewata.com – Hiruk pikuk pembangunan di Indonesia. Alih-alih sepenuhnya mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sesuai mandat Pembukaan UUD 1945, ternyata fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat terjadinya fenomena “pembangunan yang mematikan”. Atas dasar itulah Guru Besar UGM, dan juga Pakar Sosiologi, sekaligus Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., menilai konsep ini merujuk pada corak pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan kesejahteraan, hak, hingga lingkungan hidup masyarakat demi keuntungan sepihak.

Menurutnya, dasar Pembangunan harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia secara menyeluruh, bukan sekadar hanya melihat angka pertumbuhan ekonomi. Pandangan modern pun menegaskan keberhasilan pembangunan wajib diukur dari aspek pemerataan, keadilan sosial, dan keberlanjutan.

“Jika pembangunan mengorbankan manusia atau alam demi pertumbuhan semata, maka itu disebut sebagai pembangunan yang mematikan atau tidak berkelanjutan,” ujarnya ketika dihubungi pada Selasa (9/6/2026).

Selanjutnya