Tag: #PBFI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal
Currently Playing

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang