Palsukan Izin Tinggal 2 Warga Negara Rusia di Deportasi
DENPASAR, OborDewata.com – Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali melakukan deportasi terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Rusia yakni AP (26) dan IB (30) melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Kedua WNA…
Selanjutnya