Kasus Sewa Villa, Terdakwa Oknum Dokter Gigi Akui Terima Uang Rp 200 Juta dari Saksi Rey
DENPASAR, OborDewata.com – Oknum dokter gigi, Desak Made Maharyani (43) yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang karena terjerat kasus dugaan penipuan/penggelapan, Selasa (29/10/2024) dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjalani persidangan. Sidang masuk pada agenda pemeriksaan saksi. Ada dua…
Selanjutnya