• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 10, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Tabanan Hentikan Penanganan Laporan Intimidasi Mangku Pura Melanting dan Warga Kesiut

Obor Dewata by Obor Dewata
14/10/2024
in Politik
0
Ist

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

TABANAN, OborDewata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menghentikan penanganan dua laporan kasus dugaan intimidasi akibat beda pilihan politik yang dialami oleh Mangku Pura Melanting Pasar Tabanan dan salah seorang warga Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kerambitan.

 

Penghentian penanganan ini telah diputuskan melalui rapat pleno Bawaslu Tabanan pada Sabtu (12/10/2024) lalu.

“Status laporan kedua pelapor yang kami terima Minggu lalu dihentikan karena dugaan pelanggaran tidak terpenuhi,” ujar Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, Minggu (13/ 10/2024).

 

Ia menjelasakan, alasan penghentian proses laporan ialah karena laporan yang dibuat Jro Mangku Ketut Widiana terhadap terlapor atas nama I Made Indra Bayu yang merupakan Kepala Pasar Umum Tabanan, dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan.

 

Begitu juga dengan laporan I Nengah Heri Putra, terhadap pelapor I Nengah Suardana dinyatakan tidak sesuai degan ketentuan yang tertuang dalam pasal  182A ata Pasal 187 ayat (2) jo pasal 69 huruf d Undang-Undang no 10 tahuun 2016 tentang Pilkada.

 

“Kedua laporan yang kami terima statusnya dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran dan tidak terpenuhinya bukti sebagai sebuah pelanggaran pemilihan,” tambahnya.

 

Sebelumnya, kedua laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Tabanan karena memenuhi syarat formil dan materiil, sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Syarat formil itu meliputi identitas pelapor, nama dan domisili terlapor, waktu penyampaian pelaporan tidak melebihi ketentuan paling lama tujuh hari terhitung sejak diketahuinya atau ditemukannya dugaan pelanggaran, kesesuaian tanda tangan dalam formulir laporan dengan kartu identitas.

Kemudian, syarat materiil meliputi waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran, uraian kejadian dugaan pelanggaran, dan bukti.

 

“Berdasarkan syarat itu, kami bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” tambah Narta.

 

Karena laporan sudah dihentikan, maka kelanjutan dari kasus tersebut berhenti sampai di Bawaslu saja dan tidak ada tindak lanjut sampai ke ranah kepolisian. mas/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama
Politik

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali
Politik

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026
Golkar Bali Luruskan Polemik Pengunduran Diri di Pansus TRAP
Politik

Golkar Bali Luruskan Polemik Pengunduran Diri di Pansus TRAP

23/07/2026
Demer Beri Titah Fraksi Golkar Out dari Pansus TRAP DPRD Bali
Politik

Demer Beri Titah Fraksi Golkar Out dari Pansus TRAP DPRD Bali

19/07/2026
Sambut HUT ke-25, Demokrat Bali Gelar Aksi “Gerakan Langit Biru” Bersihkan Pusat Adat Denpasar
Politik

Sambut HUT ke-25, Demokrat Bali Gelar Aksi “Gerakan Langit Biru” Bersihkan Pusat Adat Denpasar

11/07/2026
Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Politik

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

06/07/2026
Next Post
Bukan Kaleng-kaleng Koster-Giri akan Bangun Sports Center Bali di Bangli

Bukan Kaleng-kaleng Koster-Giri akan Bangun Sports Center Bali di Bangli

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026
Currently Playing
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d