Pendidikan

Soal Tanah SD 1 Angantaka, DPRD Badung Terima Audiensi

856 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum Dr Shri IGN Wira Wedawitry MWS, SSos, SH MH, terkait informasi tanah SD 1 Angantaka. Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Badung, Senin (17/3/2025).

Para Advokat dan Konsultan Hukum yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Dr Shri IGN Wira Wedawitry WP MS SSos SH MH, Ida I Dewa Ayu Dwi Yanti SH MH, Nengah Sukardika SH, dan Made Feri SH. Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Badung adalah untuk mencari informasi terkait status tanah SD 1 Angantaka.

Diketahui, para Advokat dan Konsultan Hukum ini menerima kuasa hukum dari Ni Nyoman Dember, I Nyoman Lastara, I Made Suarka, Ni Ketut Suasti, dan I Wayan Murdana berdasarkan Surat Kuasa Nomor 054/SK-LCM/IX/2024 tanggal 17 September 2024.

Dalam audiensi tersebut, para Advokat dan Konsultan Hukum menyampaikan permasalahan terkait tanah klien mereka. Mereka mengadukan bahwa kliennya belum mendapatkan tanah pengganti sejak tahun 1963, karena tanah tersebut digunakan sebagai lokasi SD 1 Angantaka, yang beralamat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa SD 1 Angantaka merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Menurutnya, hal ini diperkuat oleh penjelasan Kepala Bidang Aset, yang menunjukkan bahwa aset tersebut diserahkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ke Pemkab Badung.

“Aset kita yang sudah ada di sana sudah berdiri di atas Hak Milik berupa sertifikat,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti menambahkan, para advokat dan konsultan hukum tersebut hanya ingin melihat data yang dimiliki pemerintah daerah. Ia juga menyebutkan bahwa status tanah tersebut sebelumnya pernah digugat, namun sertifikat hak milik Pemkab Badung tetap dinyatakan sah.

“Tadi karena ada Lawyer/Advokat juga, kami apresiasi dan hormati, kalau memang nanti tidak puas, monggo, apakah lewat gugatan, kita siap,” tegasnya. na/sathya