Oleh: Guru Besar Fisipol UGM, Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi
Indonesia berdasarkan struktur demografis, saat ini sedang mengalami bonus demografi karena usia angkatan kerja produktif (umur 15-65 tahun) jumlahnya sekitar 70% (BPS,2025). Jumlah angkatan kerja produktif yang besar itu sebagai berkah yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Namun, berkah demografi itu belum dapat dimanfaatkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi bila tidak didukung oleh industrilisasi yang maju, sumber daya manusia berkulitas dan penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan kebijakan ekonomi yang tepat. Jika angkatan kerja produktif tidak memperoleh pekerjaan produktif yang berkualitas ditandai dengan tingginya angka penggangguran, bonus demografi dapat berubah menjadi beban yang dapat memupus harapan menggapai Indonesia emas tahun 2045. Bonus demografi bersifat sementara dan hanya sekali terjadi dalam sejarah suatu negara.

Apabila kesempatan itu tidak dimanfaatkan sebelum proporsi penduduk lanjut usia meningkat, Indonesia berisiko menghadapi kondisi “penduduk menjadi tua sebelum menjadi kaya”. Tulisan ini berusaha membahas mengapa bonus demografi menjadi beban bukan menjadi berkah menuju Indonesia emas tahun 2025?
Jadi Beban
Negara-negara yang sekarang maju seperti Jepang (pada periode 1950–1980), Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Tiongkok (1990–2015) berhasil memanfaatkan bonus demografi karena beberapa kondisi, seperti industrialisasi yang kuat. Negara-negara itu mengembangkan industri yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja produktif. Industri menjadi penggerak utama ekspor, inovasi, dan peningkatan produktivitas. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi pendidikan, pelatihan vokasi, kesehatan, dan penguasaan teknologi berkembang pesat sehingga para pekerja memiliki produktivitas tinggi. Investasi yang besar, tingkat tabungan masyarakat tinggi sehingga tersedia modal untuk membangun industri, infrastruktur, dan teknologi. Pemerintahan yang, relatif efektif, kebijakan industri, perdagangan, pendidikan, dan investasi saling mendukung dalam jangka panjang. Lapangan kerja formal bertambah cepat, Pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan pekerjaan dengan upah dan produktivitas yang terus meningkat.
Bagaimana Indonesia? Saat ini Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi dini (premature deindustrialization) karena kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja mulai menurun ketika tingkat pendapatan per kapita Indonesia masih tergolong negara berpendapatan menengah. Dalam teori pembangunan ekonomi, negara idealnya mengalami industrialisasi yang kuat terlebih dahulu sebelum beralih ke dominasi sektor jasa.
Indonesia dinilai mengalami pergeseran dari sektor industri ke jasa lebih awal. Kontribusi manufaktur terhadap PDB menurun. Pada awal tahun 2000-an, kontribusi industri pengolahan terhadap PDB Indonesia menurut BPS masih sekitar 28–30%. Namun dalam dua dekade terakhir, kontribusinya terus menurun menjadi sekitar 18–20%. Penurunan ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur tidak lagi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi. Dampaknya penyerapan tenaga kerja di sektor industri melambat. Selain itu, masalah struktural lain yang dihadapi dalam Ekonomi Indonesia adalah industri belum berbasis bernilai tambah tinggi. Ini akar masalah yang sangat penting. Negara yang sukses menekan pengangguran biasanya memiliki industri teknologi, riset yang kuat, manufaktur maju, inovasi tinggi. Sementara ekonomi Indonesia masih banyak bergantung pada komoditas mentah, sektor ekstraktif, perdagangan informal, pekerjaan kualitas rendah berupah rendah. Akibatnya permintaan terhadap tenaga kerja terbatas.
Deindustrilisasi juga akibat dari biaya logistik yang masih tinggi, kualitas infrastruktur yang belum merata, biaya energi di beberapa wilayah yang kurang kompetitif, regulasi yang berubah-ubah sehingga meningkatkan ketidakpastian usaha Kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan industri, otomatisasi di sektor industri juga mengurangi kebutuhan tenaga kerja di beberapa sub sektor.
Meskipun jumlah tenaga kerja industri masih bertambah secara absolut, laju pertumbuhannya jauh lebih lambat dibanding dengan sektor jasa. Para pekerja banyak terlibat di sektor perdagangan usaha sendiri , transportasi, jasa digital (ojol, grab, kurir) dan pekerjaan informal yang produktivitasnya relatif lebih rendah ditandai didominasi perkerjaan informal sekitar 84,3 juta atau 59,40% (BPS, 2026:11), pertumbuhan upah yang lambat meningkatnya ketimpangan pendapatan, berkurangnya kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kesejahteraan karena sulit mencari perkerjan ditandai dengan pengangguran terbuka tercatat sekitar7.723 juta (BPS, 2026:11) dan setengah menganggur tercatat 10.728 juta.
Saat ini banyak angkatan kerja yang berpendidikan mengalami kesulitan masuk pasar kerja. Hasil survei BPS (2026: 27) mencatat pengangguran usia produktif yang berpendidikan menganggur pada tahun 2026 lulusan SMA tercatat 27,9% lulusan SMK 22,3%, lulusan diploma I,II,III, IV 2,5%, lulusan S1, S2,S3,14,3%. Fenomena pengangguran terdidik karena ketidaksesuaian antara pendidikan, dengan kebutuhan pasar kerja. Masalah struktural ini karena adanya mismatch antara pendidikan dan keahlian pekerja yang dibutuhkan di sektor industri. Lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja karena kurikulum di dunia pendidikan kurang mendapatkan pendidikan keterampilan tetapi lebih banyak teoritis. Lembaga pendikan kurang membekali anak didik mereka dengan keterampilan praktis (digital, tehnis, problem solving), .
Dunia pendidikan berjalan sendiri dan mungkin belum menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang perkembangannya sangat cepat. Sedang dunia industri untuk meningkat kan produktivitas kerja berusaha menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Perbedaan itu menyebabkan perusahaan dihadapkan dengan kesulitan mencari tenaga kerja siap pakai sesuai kebutuhan industri. Akibatnya lulusan dunia pendidikan yang setiap tahun telah menyelesaikan pendidikan menambah panjang barisan para pengangguran. Disamping itu, setiap tahun jutaan penduduk memasuki usia kerja, tetapi penciptaan pekerjaan formal belum mampu mengimbangi pertambahan angkatan kerja. Sebagian besar pekerja akhirnya bekerja di sektor informal, usaha mikro, atau pekerjaan berproduktivitas rendah.
Kesulitan mendapatkan pekerjaan di dalam negeri banyak angkatan kerja berkerja di negara lain. Menurut catatan kementerian P2 MI/BP2MI pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam periode 2020-2025 tercatat sekitar 1. 256.750 orang. Mereka bekerja di Hongkong, Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang. Negara –negara yang kekurangan tenaga kerja produktif karena umur penduduk mulai menua. Bonus demografi Indonesia dimanfaatkan negara-negara tetangga karena Indonesia belum dapat memanfaatkan berkah bonus demorafi. Jika generasi muda terdidik tidak dapat terserap di pasar kerja bisa jadi berkah bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial karena bisa menambah kemiskinan, kerentanan konflik sosial. ketimpangan sosial meningkat karena mobilitas sosial terhambat
Menuju Tahun Emas
Agar bonus demografi tidak menjadi beban dan dapat mengantarkan Indonesia menuju tahun emas menjadi kenyataan bukan hanya sekedar mimpi maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang komprehensif. Bonus demografi hanya memberikan peluang, bukan jaminan. Jika penduduk usia produktif tidak memperoleh pekerjaan yang layak dan produktif, justru dapat meningkatkan pengangguran, kemiskinan, dan beban sosial. Prioritas kebijakan yang diperlukan adalh menciptahan peluang kerja dalam jumlah besar, antara lain mendorong investasi pada sektor yang padat karya yang bernilai tambah tinggi, memperkuat industri manufaktur agar mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, Mengembangkan sektor ekonomi digital, energi terbarukan, dan industri kreatif. Mengatasi deindustrilisasi dengan menerapkan kebijakan industrialisasi yang konsisten dan mengembangkan industri pengolahan agar nilai tambah tercipta sehingga dapat menciptakan peluang kerja yang dibutuhkan angkatan kerja yang setiap tahun jutaan berusaha masuk pasar kerja. Uaaha Itu akan berhasil perlu didukung kebijakan peningkatan daya saing industri dibarengi dengan pengembangan teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta keberhasilan hilirisasi yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi. Tanpa kebijakan itu bonus demografi yang dapat membuka jalan menuju Indonesia emas tahun 2045 hanya lah impian di siang bolong. (*)

