• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Penipuan Investasi Properti Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Obor Dewata by Obor Dewata
05/10/2023
in Nasional
0
Kuasa Hukum Reinhard R. Silaban, mewakili para pelapor dari Kantor Malekat Hukum Law Firm melapor ke Polda Bali.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

DENPASAR, OborDewata.com – Modus penipuan berkedok Investasi Properti “Golden City” telah menelan kerugian finansial dengan total puluhan miliar Rupiah yang menimpa banyak investor. Kantor Malekat Hukum Law Firm langsung mengambil tindakan tegas melaporkan ke Polda Bali, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI. Salah satu investor dari “Golden City” telah melaporkan kerugian yang cukup signifikan yaitu sebesar 500.000 USD atau sekitar 7,5 milyar Rupiah. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan Surat Kuasa dari ke 62 investor lainnya, yang berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Australia, Jerman, dan Inggris.

Dugaan penipuan ini melibatkan para terlapor, yaitu Saudara Brett Sorensen dan Saudara Yansen Barry, yang diduga telah membujuk para calon investor dengan janji sewa selama 99 tahun dan pembangunan proyek “Golden City”, yang terdiri dari kurang lebih 300 unit rumah atau hunian. Penawaran tersebut dilakukan melalui brosur yang didistribusikan di CLEAR CAFÉ UBUD dan CLEAR CAFÉ CANGGU, yang keduanya berlokasi di Bali. Salah satu korban terbujuk oleh bujukan Saudara Brett Sorensen dan akhirnya mentransfer uang sekitar 7,5 miliar Rupiah ke PT BUMI KRISTAL SUMBAWA pada tahun 2018.

Menurut Reinhard R. Silaban, kuasa hukum yang mewakili para pelapor dari Kantor Malekat Hukum Law Firm, sebelum melakukan pembayaran, para terlapor menjamin akan segera memulai proyek “Golden City” setelah pembayaran tersebut. Namun, setelah pembayaran, mereka menyatakan bahwa mereka harus mengumpulkan dana tambahan dari investor lain sebelum memulai pembangunan.

“Saat melakukan kunjungan investigasi ke Sumbawa pada awal tahun 2020, klien kami tidak melihat adanya kemajuan dalam pembangunan yang dijanjikan, dan tanah yang dijaminkan untuk proyek tersebut masih berada di bawah kepemilikan orang yang tidak teridentifikasi. Saudara Yansen Barry, Direktur PT BUMI KRISTAL SUMBAWA, tidak memberikan akses kepada klien kami untuk mengakses properti yang dijaminkan, hal ini semakin memperkuat kecurigaan akan adanya penipuan,” ujarnya pada Kamis (5/10/2023).

Malekat Hukum Law Firm menghimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan asing yang berlibur ke Bali, yang ingin melakukan investasi di Indonesia – khususnya di wilayah Sumbawa – untuk berhati-hati dan melakukan due diligence/uji tuntas sebelum melakukan transaksi keuangan. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari dua orang terlapor Yansen dan Bret yang diduga melakukan penipuan tersebut terkait dengan laporan korban Christopher. to/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Nasional

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak
Nasional

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126
Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

07/09/2026
Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan
Nasional

Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan

28/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti
Nasional

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026
Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Gempa NTT
Nasional

Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Gempa NTT

21/08/2026
Next Post
STOP Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Layanan SAPA 129 launching di Provinsi Bali

STOP Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Layanan SAPA 129 launching di Provinsi Bali

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Currently Playing
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d