• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Sehari Sampah Plastik di Bali Berjumlah 3.500 Ton, Kebijakan Pembatasan Air Minum Kemasan Dinilai Tepat

Obor Dewata by Obor Dewata
09/04/2025
in Berita
0
Ket foto: ist

168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

DENPASAR, OborDewata.com – Larangan memproduksi air minum kemasan plastik itu menjadi sorotan dalam kebijakan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025. Hal ini karena dalam sehari jumlah sampah yang dihasilkan Provinsi Bali sebanyak 3.400 ton sampai 3.500 ton dan 17 persennya merupakan sampah plastik.
Oleh karena itu, sampah plastik tidak bisa dimanfaatkan kembali kecuali pada kategori tertentu.

Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin usai ditemui di Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa 8 April 2025. Sehingga kata Rentin, poin larangan memproduksi air minum kemasan plastik itu menjadi sorotan dalam kebijakan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025.

“SE Nomor 9 Tahun 2025 itu tidak berdiri sendiri, di pusat ada peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur hal yang sama,” jelas, Rentin.

Lebih lanjutnya ia mengatakan peta jalan pengurangan sampah plastik dari produsen diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019, seharusnya di daerah termasuk namun realisasinya terlambat untuk diterapkan.

Sementara implementasi poin dalam SE Nomor 9 Tahun 2025 yang menyatakan setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1(satu) liter di wilayah Provinsi Bali, untuk warung atau usaha dagang yang masih memiliki stok dagangan air kemasan dengan ukuran dibawah 1 liter, Rentin mengatakan agar menghabiskan stok dagangannya terlebih dulu.

“Kan ada masa peralihan. Jadi pelan tapi pasti kita berangsur edukasi mereka untuk prosesnya menghabiskan dulu. Setelah penghabisan itu tidak meminta stok baru untuk air kemasan di bawah 1 liter,” sambungnya.

Seluruh proses pembuatan air dalam kemasan plastik dengan ukuran dibawah 1 liter mulai dari, produksi, distributor, mendatangkan stok air minum dalam kemasan dibawah 1 liter dari luar Bali, termasuk menjualbelikan produk tersebut dilarang jika berkaca pada SE Nomor 9 Tahun 2025 dilarang.

“Makna dari SE itu begitu. Kebijakan itu tidak serta merta langsung sanksi, tidak. Kita awali dengan sosialisasi dan edukasi. Di dalam SE ada penetapan paling lambat 1 Januari 2026 sudah diterapkan. Artinya senggang waktu 2025 adalah masa kita untuk sosialisasi dan edukasi,” tutupnya.

Untuk kegiatan sosialisasi pada masyarakat luas mengenai penanganan sampah ini, Rentin akan memberdayakan komunitas lingkungan yang jumlahnya ratusan di Bali. Harapannya dengan memberdayakan komunitas peduli lingkungan edukasi, sosialisasi, dan informasi yang berkaitan dengan kebijakan pengolahan sampah di Bali dapat efektif dilakukan. sar/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Angka Ulahpati di Bali Tinggi Jadi Sorotan Nasional

Angka Ulahpati di Bali Tinggi Jadi Sorotan Nasional

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

Gubernur Koster Siap Kolaborasi dengan DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Bali 2026

15/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d