BALI, Obordewata.com – Kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Museum Gunarsa, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, berhasil terungkap jajaran Satlantas Polres Klungkung.
Seorang sopir truk berinisial AS (24) asal Lampung tertangkap, karena kabur saat terlibat kecelakaan dengan pelajar pada Minggu (7/6) pagi. Ia sempat melarikan diri hingga ke luar Bali.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu (7/6) di Jalan Raya Takmung. Usai kejadian, kendaraan yang menabrak korban langsung meninggalkan lokasi sehingga menyulitkan proses identifikasi pelaku.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung lakukan.
“Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian maupun jalur yang kendaraan pelaku lalui,” ujarnya, Minggu (14/6).
Penyelidikan yang terpimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Klungkung, Ipda Luh Made Ayu Rupini, berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat, yakni sebuah truk berwarna kuning.
Dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi kemudian menelusuri keberadaan pengemudi.
Dalam proses pencarian, penyidik sempat memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Lumajang, Jawa Timur.
Namun setelah pendalaman lebih lanjut, polisi mendapat petunjuk bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Bali.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan pelaku beserta kendaraan saat kejadian di kawasan Jalan Mengwitani, Kabupaten Badung, Jumat (13/6).
Polisi turut mengamankan seorang kernet serta barang bukti berupa truk bernomor polisi BE 8621 NBB. Keduanya kemudian ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam mengungkap kasus ini. Informasi dari masyarakat juga sangat membantu sehingga pelaku dapat segera ketemu,” katanya.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, kernet, serta sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan secara utuh kronologi kecelakaan yang terjadi. (*)

