DENPASAR, OborDewata.com – Lebaran usai, puncak arus balik mudik Lebaran diprediksi akan terjadi pada Senin, 7 April 2025. Sebab Selasa, 8 April 2025 cuti bersama sudah berakhir.
“Prediksi puncak arus balik hari ini sampai malam,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya melalui sambungan telepon, Senin (7/4) kemarin.

Dikatakan, penjagaan pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk merupakan rutinitas yang dilakukan pihaknya, bersinergi dengan instansi terkait lainnya.
“Penjagaan dilakukan setiap hari. Hanya saja, kata dia, saat arus balik ini dilakukan penebalan. Volume personel ditambah sampai dengan tanggal 10 April 2025,” jelasnya.
Menurutnya, personel Satpol Jembrana menjadi anggota dalam penjagaan ini.
Leading sector adalah Dinas Catatan Sipil, sehingga jika ditemukan penduduk pendatang (duktang) yang tidak membawa KTP akan diserahkan dan diputuskan dinas tersebut.
Jika dipulangkan, maka personel Satpol PP yang akan mengantar sampai di atas kapal.
Dikatakan, pintu masuk Bali tidak hanya di Pelabuhan Gilimanuk. Namun ada juga jalur tikus, sehingga nantinya akan dilanjutkan dengan penyisiran penduduk pendatang. Jalur tikus tersebut, jelas dia, melalui perahu-perahu tradisional yang biasanya memuat satu-dua penumpang, dan diturunkan di pelabuhan ikan.
Para penumpang itu, lanjut dia, merupakan keluarga dari nelayan yang ikut ke Bali, dan tidak dengan jumlah besar.
“Kami di Jembrana ada Polprades, Polisi Pamong Praja Desa yang akan melakukan pengawasan setelah arus balik ini di masing-masing desa/kelurahan,” bebernya.
Disebutkan, kantong penduduk pendatang terletak di daerah industri dan pesisir Jembrana.
“Biasanya di Pengambengan dan Perancak. Daerah industri karena tenaga kerja banyak dari luar Bali,” sebutnya.
Lanjutnya, dalam sidak penduduk pendatang, jika ditemukan maka akan diserahkan ke desa/kelurahan setempat.
“Kami juga pernah menemukan anak di bawah umur. Itu kami koordinasi ke instansi terkait untuk dipulangkan ke seberang,” tuturnya.
Pihaknya mengimbau kepada para duktang untuk mengikuti aturan administrasi kependudukan jika bepergian.
“Pada prinsipnya kami tidak melarang siapa yang datang karena masih wilayah NKRI. Namun identitas diri itu penting, karena jika terjadi sesuatu maka bisa lebih cepat berkoordinasi,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengapresiasi Satpol PP Jembrana yang membuat inovasi Polprades ini.
Menurutnya, Polprades yang dalam tugasnya berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat desa sangat efektif.
“Tugas Polprades ini saya rasa sangat efektif. Karena, bersentuhan langsung ke masyarakat untuk deteksi dini,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jika Polprades ini diadopsi oleh Satpol PP Kabupaten/Kota, maka akan sangat efektif dalam mewujudkan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.
“Potensi pelanggaran yang terjadi akan cepat terdeteksi, dan segera bisa dicegah,” tutupnya. sar/sathya