• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Sex Party Terciduk di Cangu, BNNP Dapati Barang Haram di Lokasi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
24/12/2024
in Hukum
0

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BADUNG, OborDewata.com – Kembali terjadi hal asusila di Bali, yang tercium oleh petugas. Tentu saja dalam kasus pesta seks ini, berbarengan dengan barang haram seperti narkoba.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

Hasilnya penemuan sejumlah orang dengan dugaan positif narkotika dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks.

Operasi gabungan pimpinan langsung Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, dengan jumlah personel sebanyak 64 orang serta 2 ekor anjing pelacak BNNP Bali.

Operasi ini guna menjaga keamanan dan ketertiban, jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sejak Sabtu 21 Desember 2024 sudah berjalan.

Dalam operasi gabungan kali ini, BNNP Bali melibatkan instansi terkait meliputi Provos Bid Propam Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, Dit Resnarkoba Polda Bali, Pomdam IX Udayana dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemprov Bali.

Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi gabungan ini, telah melalui pemetaan oleh Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan pemeriksaan di tempat tersebut, melalui deteksi dini dengan tes urine terhadap para security dan pegawai serta beberapa pengunjung di THM jumlah sampel yang di tes urine oleh Tim Rehab dan Tim Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil 5 orang positif K2 obat sintetis bahan psikoaktif ganja, Benzo dan THC serta 1 orang lainnya positif Benzo,” ujar Brigjen Pol Rudy.

“Pada operasi gabungan ini selanjutnya di salah satu vila di kawasan Canggu, Tim Gabungan menemukan dugaan adanya sisa party sex oleh puluhan WNA (Warga Negara Asing) di tempat tersebut,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan anjing pelacak K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA.

“Hasilnya 7 orang positif Benzo dan 1 orang positif THC, selain itu saat penggeledahan juga ada dugaan narkotika sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang dugaan ganja,” bebernya.

Atas hasil tersebut, selanjutnya para terperiksa dan barang bukti yang dugaan narkotika ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut apakah ada terlibat kejahatan narkotika atau hanya sebagai pecandu atau penyalahguna narkotika.

“Operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan. Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Brigjen Pol Rudy.

“Semoga melalui operasi ini para pengelola tempat hiburan dan pemilik vila serta aparat desa setempat dapat menjaga lingkungannya dari peredaran gelap narkotika sehingga masyarakat dapat terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika,” kata dia.

Petugas BNNP Bali juga menangkap seorang WNA asal Rusia berinisial EK, karena dugaan terlibat kejahatan narkotika.

Pengamanan bule berusia 33 tahun itu di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Penangkapan terhadap seorang WNA dengan inisial EK, di karena yang bersangkutan kedapatan memiliki atau menguasai 1 buah paket kiriman,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa dalam rilis akhir tahun di kantor BNNP Bali.

Lanjutnya, di dalam 1 buah paket kiriman tersebut terdapat 21 buah padatan berwarna coklat mengandung narkotika jenis Hasis dengan berat total 223,15 gram netto.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap EK, petugas melakukan pengembangan ke tempat tinggalnya yakni kamar yang beralamat di Jalan Raya Uluwatu.

Pada saat petugas melakukan penggeledahan pada tempat tinggalnya tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis hasis dengan berat total 62,98 gram netto, 10 buah plastik klip berisi narkotika jenis ganja.

5 buah plastik klip berisi tanaman atau jamur kering mengandung narkotika jenis Psilosin, 36 buah plastik klip berisi kristal bewarna putih kecoklatan mengandung narkotika jenis mefedron, 1 buah plastik klip berisi shabu, 1 buah plastik klip berisi serbuk berwarna putih mengandung narkotika jenis kokaina serta 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis MDMA dan sejumlah barang bukti lain.

“Tersangka EK berperan sebagai pemecah barang. Dalam melaksanakan perannya, EK sering mendapat upah atau imbalan berupa uang cash,” paparnya.

Uang cash tersebut diambil oleh EK disebuah lokasi yang biasanya telah dikirimkan kepadanya melalui pesan telegram.

Selain upah berupa uang cash, EK sering memperoleh upah berupa Crypto Currency (bitcoin dan USDT). Setelah melakukan penyitaan dan penangkapan terhadap EK, selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan terhadap EK adalah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata dia. sha/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Next Post
Insomnia atau Gangguan Tidur Bisa Diatasi dengan Minuman dan Vitamin

Insomnia atau Gangguan Tidur Bisa Diatasi dengan Minuman dan Vitamin

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

30/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d