Hukum

Dibilang Menghilang dan Diduga Korupsi Proyek Pura Dalem Tiyingan Kelian Dinas Banjar Tiyingan, I Ketut Sumarta Bikin Klarifikasi

909 Views

BADUNG, OborDewata.com – Terkait adanya pemberitaan media online yang menyatakan adanya dugaan Korupsi Pura Dalem Tiyingan, Desa Pelaga, Petang, oleh Kelian Dinas Banjar Tiyingan, I Ketut Sumarta. Bahkan dalam isi pemberitaan tersebut menyatakan Kelian Desa Banjar Tiyingan berkelit alias menghilang. Atas dasar hal tersebut Kelian Dinas Banjar Tiyingan, I Ketut Sumarta langsung membantahnya di salah satu akun medsos dengan mengatakan, bahwa berita tersebut merupakan berita bohong yang berkaitan dengan proyek Pembangunan Pura Dalem Desa Adat Tiyingan.

“Titiyang tidak pernah meninggalkan rumah, sehari pun tiyang tidak pernah menghilang dan selalu berada di rumah,” tegasnya pada akun medsosnya Sabtu (23/11/2024).

Ditambahkan Sumarta pihaknya juga menerangkan, ketidakhadirannya pada kegiatan adat dirinya saat itu dalam kondisi sakit, dan Pembangunan yang mengatakan mengeluarkan dana Rp6,1 milyar memang berdasarkan pengusulan RAB Rp6.131.157.000,00 tetapi setelah diverifikasi oleh dinas terkait yang keluar Rp5.592.91.000.00.

“Itu berita bohong yang kedua, dan ketiga terakit dengan permasalahan pembangunan Pura Dalem Tiyingan yang pernah dilaporkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan pihak dari penegak hukum yakni TIPIKOR dari Polres Badung pernah kelapangan dan kami Bersama prajuru yang mengatarkan langsung dalam pengecekan Pembangunan pura tersebut, dan sampai saat ini Pembangunan Pura Dalem Tiyingan sudah sesuai dengan RAB dan Pembangunan pun selesai pada Juni 2024,” bebernya.

Dikatakan Sumarta, pengajuan hibah yang dilakukan prajuru berdasarkan permohonan masyarakat atas kondisi pura yang sudah sangat memprihatikan, dan dalam hasil rapat prajuru diminta memfasilitasi mengajukan proposal permohonan hibah terkait pura dan pelinggih yang kondisinya memprihatikan.

“Kami sabgat berterimakasih dengan Pemkab Badung yang telah memberikan bantuan hibah tersebut, yang telah meringakan beban Masyarakat kami Desa Tiyingan. Kalau tidak ada bantuan dari Pemkab Badung berapa juta kami harus membayar peturunan untuk membangun pura besar tersebut. Dan tentunya dalam Pembangunan pura tersebut tidak ada sama sekali penyelewengan dan sudah terlaksana sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

“Kami prajuru Desa Adat Tiyingan akan menindaklajuti dengan melaporkan para penyebar berita bohong tersebut. Pasalnya, telah merugikan dan mencemarkan saya pribadi selaku Kelian Dinas Desa Adat Tiyingan yang telah diberitakan menghilang dan korupsi Pembangunan Pura Dalem Desa Adat Tiyingan. Kami sebagai prajuru juga sepakat melaporkan akun-akun yang telah merugikan dan merusak citra nama baik Desa Adat Tiyingan,” pungkasnya. tra/dx