DENPASAR, OborDewata.com – Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai sebut selama pengawasan arus balik Idul Fitri 2025 ini telah memulangkan 5 orang penduduk pendatang (duktang).
“Pemulangan duktang tanpa identitas ini disebabkan karena dikhawatirkan duktang tersebut bermasalah di tempat tinggalnya, sehingga lari ke Bali mencari keberuntungan baru,” katanya pada, Senin 7 April 2025.
Dharmadi menegaskan jangan sampai hal tersebut terjadi dan berdampak pada masalah sosial di Bali dan menimbulkan kriminalitas. Dharmadi mengatakan tidak menjustifikasi hal tersebut dilakukan oleh orang luar, namun coba dilakukan minimalisasi di hulu sebelum menjadi masalah di hilir.
“Kenapa juga kita sampaikan secara berlapis lolos di Gilimanuk kita saring di Terminal antar Provinsi/Kota lalu ke rumah penduduk dimana mereka tinggal,” bebernya.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, jika duktang ditemukan di rumah penduduk tidak beridentitas atau beridentitas tapi tidak memiliki tujuan jelas, maka Satpol PP akan minta yang menjadi penjamin bertanggungjawab. Contohnya seperti buruh bangunan ada mandornya yang menjamin membuat pernyataan bahwa yang diajak bekerja ke Bali ketika berbuat yang tidak sepatutnya maka mandornya yang bertanggungjawab.
“Kalau diabaikan akan ada pengemis, gepeng, manusia silver, manusia boneka di jalan ini sering kita lihat. Kita harapkan partisipasi masyarakat aktif lakukan pengawasan disekitarnya bilamana ada yang ngekost satu tempat berlima berenam kan tidak masuk akal hindarkan aktivitas tidak jelas dan berkumpul tidak jelas,” imbuhnya.
Kriteria duktang yang dipulangkan biasanya yang masuk tanpa kendaraan. Duktang tanpa identitas ini biasanya menumpang di bus, truk, dan jalan kaki karena kalau beli tiket pasti menggunakan KTP. Mereka yang dipulangkan paksa tidak dikenai biaya ini dilakukan agar Bali dengan destinasi pariwisata kondisinya kondusif. Biasanya yang terjaring orang dewasa.
“Total pelanggaran 20 orang, yang dipulangkan 5 orang dari Sabtu 5 April 2025 sampai Minggu 6 April 2025. Sisanya yang melanggar ada penjaminnya seperti mandor. Yang dipulangkan sama sekali tidak ada KTP dan gak jelas mau ngapain di Bali,” paparnya.
Bali tegas Dharmadi, bukan anti penduduk pendatang. Karena maraknya ada gepeng, pengamen itu mengganggu aktivitas maka penertiban ini penting dilakukan. Masyarakat harus berperan aktif awasi lingkungannya, jangan memberikan sewa lahannya untuk bangunan bedeng tidak jelas.