Hukum

Residivis Nekat Tusuk Wanita di Kuta Selatan, Motif Sakit Hati

871 Views

BADUNG, OborDewata.com– Seorang pria berinisial G, tercatat sebagai residivis kasus narkoba, kini harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Kuta Selatan. Pria ini diduga kuat menjadi pelaku penusukan sadis terhadap seorang wanita, Ajeng Indri Septiana, pada dini hari Rabu (25/6). Motif di balik perbuatan keji itu diduga karena sakit hati. Insiden berdarah tersebut terjadi di Jalan Dukuh Sari II, Lingkungan Menesa, Benoa.

“Tersangka ini pernah tersandung kasus penjualan pil koplo pada tahun 2020 lalu,” terang AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, Jumat (27/6).

Kejadian bermula saat Ajeng Indri Septiana pulang kerja dari wilayah Canggu. Ketika melintas di Jalan Dukuh Sari II, korban merasakan ada seseorang yang membuntuti. Rasa penasaran mendorong Ajeng berhenti di pertigaan jalan. Ia menoleh ke belakang, lalu sempat melihat ponselnya. Tanpa disangka, seorang pria tiba-tiba menusuk punggungnya tiga kali dengan senjata tajam.

“Pelaku sempat kabur, tapi tak lama kembali menyerang dari depan. Korban berteriak minta tolong sambil berusaha menangkis,” tambah Sukadi.

Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Petugas segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta mengantongi ciri-ciri pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga ke wilayah Canggu, Kuta Utara. Pelaku diketahui bekerja di sebuah proyek pembangunan vila di daerah tersebut.

“Berkat informasi yang didapat, tim langsung meluncur ke lokasi tempat pelaku bekerja dan tinggal,” ungkap Sukadi.

Setelah pengejaran intensif, tim berhasil meringkus G di proyek pembangunan vila tersebut. Saat diinterogasi, G tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya menusuk korban. Polisi juga berhasil menyita sebilah pisau sepanjang 20 cm yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Selain itu, baju kaos biru milik korban dan jaket hitam yang dipakai pelaku saat kejadian turut diamankan sebagai barang bukti.

“Hasil interogasi menunjukkan pelaku sakit hati karena merasa tidak dihargai oleh korban,” jelas Sukadi.

Korban Ajeng Indri Septiana sendiri langsung mendapat pertolongan dari seorang warga yang kebetulan melintas. Saksi bernama Yogi ini menjadi orang pertama yang menolong Ajeng. Ia kemudian memberitahu pacar korban, Fernando Miko Pratama. Ajeng lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur untuk penanganan medis atas tiga luka tusukan di punggungnya. ga