Hukum

Nama Terduga Pelaku Pembunuh Agus di Gianyar Sudah Dikantongi Polisi, Tinggal Eksekusi

1.2K Views

GIANYAR, OborDewata.com – Aparat kepolisian Polsek Blahbatuh, masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya I Made Agus Aditya (26) warga Banjar Tengah, Blahbatuh.

Di mana jasadnya terdapat luka di leher di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Penyelidikan terhadap peristiwa tragis menggemparkan Bali ini, tidak hanya oleh Polsek Blahbatuh saja.

Tetapi juga oleh Satreskrim Polres dan Polda Bali. Bahkan penyelidikan ini berlangsung secara maraton. Namun terkait terduga pelaku, sampai saat ini belum ada nama oleh aparat kepolisian.

Namun informasi di lapangan bahwa penyelidikan ini telah mengarah ke terduga pelaku. Dan, polisi pun masih mengumpulkan berbagai barang bukti, untuk memastikan keterlibatan orang sebagai dalang pembunuhan Agus.

“Penyelidikan sampai tadi pagi jam 4 dini hari, sudah ada yang mengarah ke pelaku,” ujar seorang sumber.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata terkait apakah pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuh Agus, ia mengatakan masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Gianyar, Bali menggelar Patroli malam minggu bersekala besar dari Sabtu (18/1) malam hingga Minggu (19/1) dini hari.

Kegiatan berawal dengan apel kesiapan, bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar dengan pimpinan Kabagops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta.

Kemudian ada Pejabat Utama Polres Gianyar dan pers Polres Gianyar dari fungsi Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Binmas, Narkoba, Propam, Polairud dan Humas.

Kabagops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta, menyampaikan kegiatan patroli wilayah ini untuk antisipasi dan kerawanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gianyar.

Yang menjadi sasaran patroli adalah kumpulan anak-anak muda, yang melakukan minum minuman keras di jalan atau kelompok masyarakat yang parkir motor dalam kategori kelompok.

Menurut dia, hal tersebut berpotensi akan melaksanakan balapan liar atau hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Dalam kegiatan itu, pihaknya melakukan pendekatan dialogis dengan memberikan penjelasan dan imbauan secara humanis untuk membubarkan diri dan mengimbau agar pulang ke rumah masing-masing. sha/dx