• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Nama Terduga Pelaku Pembunuh Agus di Gianyar Sudah Dikantongi Polisi, Tinggal Eksekusi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Senin, 20 Januari 2025
in Hukum
0
Nama Terduga Pelaku Pembunuh Agus di Gianyar Sudah Dikantongi Polisi, Tinggal Eksekusi
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GIANYAR, OborDewata.com – Aparat kepolisian Polsek Blahbatuh, masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya I Made Agus Aditya (26) warga Banjar Tengah, Blahbatuh.

Di mana jasadnya terdapat luka di leher di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Penyelidikan terhadap peristiwa tragis menggemparkan Bali ini, tidak hanya oleh Polsek Blahbatuh saja.

Tetapi juga oleh Satreskrim Polres dan Polda Bali. Bahkan penyelidikan ini berlangsung secara maraton. Namun terkait terduga pelaku, sampai saat ini belum ada nama oleh aparat kepolisian.

Namun informasi di lapangan bahwa penyelidikan ini telah mengarah ke terduga pelaku. Dan, polisi pun masih mengumpulkan berbagai barang bukti, untuk memastikan keterlibatan orang sebagai dalang pembunuhan Agus.

“Penyelidikan sampai tadi pagi jam 4 dini hari, sudah ada yang mengarah ke pelaku,” ujar seorang sumber.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata terkait apakah pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pembunuh Agus, ia mengatakan masih melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Mayat Bayi Ditemukan di Sading, 2 Pria Lansia Kaget Liat Tas Abu, Ibunya Taruh Surat Wasiat

Sementara itu, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Gianyar, Bali menggelar Patroli malam minggu bersekala besar dari Sabtu (18/1) malam hingga Minggu (19/1) dini hari.

Kegiatan berawal dengan apel kesiapan, bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar dengan pimpinan Kabagops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta.

Kemudian ada Pejabat Utama Polres Gianyar dan pers Polres Gianyar dari fungsi Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Binmas, Narkoba, Propam, Polairud dan Humas.

Kabagops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta, menyampaikan kegiatan patroli wilayah ini untuk antisipasi dan kerawanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gianyar.

Yang menjadi sasaran patroli adalah kumpulan anak-anak muda, yang melakukan minum minuman keras di jalan atau kelompok masyarakat yang parkir motor dalam kategori kelompok.

Menurut dia, hal tersebut berpotensi akan melaksanakan balapan liar atau hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.

Baca Juga :  BB Narkoba Nilai Miliaran Dimusnahkan Kejadi Badung Kemarin

Dalam kegiatan itu, pihaknya melakukan pendekatan dialogis dengan memberikan penjelasan dan imbauan secara humanis untuk membubarkan diri dan mengimbau agar pulang ke rumah masing-masing. sha/dx

Previous Post

Bisnis Baru Pertamina, Ajak Ibu Rumah Tangga Tukar Minyak Jelantah ke SPBU Lalu Dapat Saldo

Next Post

Kabar Duka, Longsor Telan Korban Jiwa, 4 di Klungkung & 2 di Ubung Denpasar Bali, Ini Beritanya

Related Posts

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam
Hukum

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

Senin, 27 Juli 2026
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti
Hukum

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

Minggu, 26 Juli 2026
Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron
Hukum

Motif Komplotan Curanmor di Denpasar, Bagi Gratis ke Keluarga

Sabtu, 25 Juli 2026
Bertengkar dengan Ortu & Kabur dari Rumah, NKB Dirudapaksa
Hukum

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Sabtu, 25 Juli 2026
Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar
Hukum

Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar

Sabtu, 25 Juli 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui
Hukum

Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui

Kamis, 23 Juli 2026
Next Post
Kabar Duka, Longsor Telan Korban Jiwa, 4 di Klungkung & 2 di Ubung Denpasar Bali, Ini Beritanya

Kabar Duka, Longsor Telan Korban Jiwa, 4 di Klungkung & 2 di Ubung Denpasar Bali, Ini Beritanya

  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.