DENPASAR, OborDewata.com- Polisi Denpasar Barat berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pencurian sebuah indekos di Jalan Batanta Gang II B 31, Dauh Puri Kauh. Salah satu dari mereka merupakan mantan karyawan korban. Ketiga buruh proyek ini, termasuk satu warga negara Malaysia, kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Denpasar Barat.
“Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian ini,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (16/6).
Kejadian berlangsung pada Minggu, 18 Mei 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku masuk dengan mencongkel gembok pintu kos. Aksi pencurian ini dilakukan atas motif ekonomi, sebuah pola umum dalam tindak kriminalitas. Korban, Abdul Ghoni Royyan (32), melaporkan kehilangan barang berharga miliknya.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan beberapa barang curian telah mereka jual,” tambah Sukadi.
Laporan polisi segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H. Mereka langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban secara mendalam. Informasi penting mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan mantan karyawan pelapor.
“Petunjuk awal dari korban sangat membantu proses penyelidikan,” jelas Sukadi.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan para terduga pelaku pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Penangkapan dilakukan di kos mereka yang beralamat di Jalan P. Saelus, Denpasar. Barang bukti berupa kompresor telah dijual, sementara barang bukti lain masih disita.
“Satu unit kompresor yang dicuri sudah terjual. Sisanya kami amankan di kos pelaku,” ucap Sukadi.
Ketiga tersangka berinisial KAAP (22) dan APL (22) yang keduanya berasal dari Lumajang, serta MM (26) asal Terengganu, Malaysia, kini ditahan di Mapolsek Denpasar Barat. Mereka dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami terus dalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Sukadi. ga