Denpasar, OborDewata.com — Melkiyanus Edwin Maja Koda (24), seorang residivis asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Baru saja menghirup udara bebas, Melkiyanus kembali melanggar hukum hingga akhirnya ditembak di bagian betis oleh petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (30/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Korban, Maad Adnan (46), seorang buruh harian lepas, kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir tanpa pengaman setang di halaman rumahnya di Jalan Pura Demak Gang Lange No. 2.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku,” ungkap AKP Sukadi dalam keterangannya pada Kamis (1/5).
Kedua pelaku diketahui berasal dari daerah yang sama. Selain Melkiyanus, polisi juga mengamankan Frengki Bora Ibi Deki (28). Melkiyanus lebih dulu ditangkap sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Segina VII, Pemecutan Kelod. Namun, saat hendak diamankan, ia mencoba melawan petugas hingga akhirnya ditembak di bagian betis dan langsung dibawa ke Klinik Penta Medika untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Frengki ditangkap tanpa perlawanan beberapa saat kemudian di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini menjadi atensi khusus kami. Polresta Denpasar akan terus meningkatkan patroli dan tindakan hukum demi menjaga keamanan di wilayah kami,” tegas AKP Sukadi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir dengan sistem pengamanan yang memadai guna mencegah tindak kriminal serupa. ga/sathya