KARANGASEM, OborDewata.com – Warga Desa Ban, Kubu, sempat heboh pada saat Hari Penampahan Galungan Selasa (24/9) terjadi penikaman, oleh Nyoman Tista kepada saudara tirinya, anehnya kejadian penikaman tersebut sangat sepele, hanya berdasarkan mimpi saja. Atas dasar itulah Polisi telah menggelar rangkaian pemeriksaan kasus penikaman berujung kematian Ketut Badung (47). Pelaku I Nyoman Tista (45), yang merupakan saudara tiri korban mengaku mimpi buruk tiga hari berturut.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga memeriksa Nyoman Titsta, Kamis (26/9). Pemeriksa dilakukan setelah pelaku mendapat operasi di RSUD Karangasem. Luka pada tangan dan pahanya didapat saat korban melawan ketika ditikam oleh pelaku. “Pemeriksaan pertama telah kami lakukan dan dari pengakuan pelaku, ia tidak ada masalah dengan korban (sekarang),” jelas Agus Adi Apriyoga, Jumat (27/9).
Namun permasalahan memang pernah ada sebelumnya. Kata pelaku, masalah dengan korban sudah selesai sejak lama. “Pengakuannya tidak ada permasalahan (lagi). Terkait masalah lama antar keduanya, sudah selesai,” ungkap Apriyoga.
Tista berniat menghabisi Ketut Badung karena ia bermimpi buruk selama tiga hari berturut-turut. Dalam mimpi itu, Badung yang membunuh Tista. “Pelaku takut mimpi itu jadi kenyataan sehingga terjadilah peristiwa itu,” ungkap dia.
Peristiwa berdarah ini terjadi saat penampahan Galungan di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem. Warga setempat, I Ketut Badung tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh saudara tirinya, I Nyoman Tista.
Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita. Ada dua saksi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.
Saksi pertama yakni I Kadek Widiasa (34). Ia mendengar teriakan tolong tak jauh dari rumahnya. Saat Widiasa keluar, ia melihat korban bersimbah darah di dekat cubang. Sedangkan Nyoman Tista ada di depan rumahnya dalam keadaan terluka. Luka itu didapat, akibat perlawanan oleh Ketut Badung saat terjadinya penikaman.
Sementara saksi lainnya, Ni Luh Sari (41) melihat pelaku mendekati korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menikam korban pada bagian dada kiri dengan pisau. Sari melihat korban melakukan perlawanan, namun luka yang diderita korban cukup parah.
Para saksi lalu melaporkan peristiwa itu. Polisi datang mengamankan pelaku yang juga telah bersimbah darah karena terluka. “Saat itu pelaku mengalami pendarahan di tangan kiri, kemudian diajak berobat ke Puskesmas Kubu II dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Karangasem,” jelas Sukadana.
Kabarnya ada dendam pribadi antara pelaku dan korban terkait dengan permasalahan di Pura Dadia. “Diduga karena ada dendam pribadi masalah di pura keluarga atau Pura Dadia, karena korban dan tersangka masih ada hubungan saudara tiri beda ibu,” ungkap Sukadana.
Kepolisian belum berencana memeriksa kejiwaan I Nyoman Tista. Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, pelaku memberikan keterangan tanpa berbelit-belit. Mendengar pengakuan ini, kata dia, kepolisian pun tidak mau terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
Apriyoga mengaku hal yang perlu didalami adalah motif pelaku menghabisi saudara tirinya di luar pengakuan mimpi buruk. “Kalau dapat dimintai keterangan, pelaku tidak berbelit-belit. Tapi motif dari pelaku melakukan penusukan ke saudara tirinya ini, terus akan kami dalami,” demikian ungkap Apriyoga. sha/dx