• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 24, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Bali Minta Masyarakat Waspadai Modus Pelunasan Utang Berkedok SBKKN

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
15/07/2026
in Ekonomi Bisnis
0

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

DENPASAR, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pelunasan kredit atau mengajak debitur menghentikan pembayaran utang kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Kepala OJK Provinsi Bali dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026), menyebutkan bahwa belakangan muncul penawaran di Bali yang mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) serta Koperasi Indonesia dengan janji dapat melunasi atau membebaskan utang para debitur.

OJK menegaskan praktik tersebut merupakan tindakan yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian kredit yang berlaku di industri jasa keuangan. Modus serupa sebelumnya juga pernah ditemukan di sejumlah daerah lain dan berpotensi merugikan masyarakat maupun lembaga keuangan.

Masyarakat, khususnya para debitur, diminta tetap memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan bank atau perusahaan pembiayaan. Apabila mengalami kesulitan pembayaran, debitur diimbau segera berkomunikasi langsung dengan lembaga keuangan terkait untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik tersebut agar menempuh jalur hukum sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kerugian yang lebih luas terhadap industri jasa keuangan.

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Bali telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali yang tergabung dalam Satgas PASTI Provinsi Bali untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan penggunaan modus SBKKN serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun OJK, pelaku umumnya menyasar debitur bermasalah dengan menjanjikan pelunasan utang melalui dokumen yang disebut sebagai Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara. Dokumen tersebut bahkan diklaim diterbitkan atas nama Presiden maupun Negara Republik Indonesia sehingga digunakan untuk meyakinkan calon korban.

Selain menjanjikan penghapusan utang, pelaku juga diduga meminta korban membayar sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran keanggotaan kelompok tertentu. Dalam beberapa kasus, korban bahkan diminta merekrut debitur lain agar ikut bergabung dalam jaringan tersebut.

OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas lembaga maupun produk jasa keuangan sebelum menerima atau mengikuti suatu penawaran investasi maupun pembiayaan. Apabila menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat berkonsultasi melalui layanan OJK Kontak 157. Dugaan aktivitas keuangan ilegal dapat dilaporkan melalui Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SI PASTI), sedangkan dugaan penipuan transaksi keuangan dapat dilaporkan melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC). (rls/tim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng
Ekonomi Bisnis

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI
Ekonomi Bisnis

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

21/09/2026
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali
Ekonomi Bisnis

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi
Ekonomi Bisnis

Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi

17/09/2026
Next Post
Adu Mulut Berujung Saling Serang Oknum Warga Sumba di Ketewel Gianyar

KDRT Anak ke Ortu Terjadi di Kebo Iwa, Dipicu Masalah Asmara

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Currently Playing
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d