• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rencana Kembali Potong Karang, Proyek Pelindo Ancam Tenggelamkam Tanjung Benoa

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
24/08/2022
in Ekonomi Bisnis
0
Ketua Umum Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Komang Gede Subudi. (foto: ist/dok)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

DENPASAR, OborDewata.com – Dengan adanya kucuran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus mengoptimalkan bantuan negara yang didapat melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 1,2 T untuk mendukung pembangunan BMTH. Hal tersebut menjadi sorotan serius dari Ketua Umum Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Komang Gede Subudi yang menyatakan, Pelindo jangan sampai asal mengerjakan proyek apalagi sampai harus memotong karang. Bahkan sejatinya, dalam pengerjaan proyek Pelindo Regional III Bali Nusra harus bisa memposisikan diri dengan berkomunikasi Gubernur Bali dan Ketua DPRD Prov Bali.

Maka dari itu Subudi yang juga menjadi penekun spritual, sekaligus Pembina Yayasan Bhakti Pertiwi sebagai pemerhati situs dan ritus menyarankan kepada Pelindo III agar tidak ada pemotongan karang di ujung pintu masuk Benoa, dan seandainya ada niat hal seperti itu Pelindo III harus mengurungkan niatnya memotong karang. Pasalnya, dengan adanya pemotongan karang pada pintu masuk bisa menyebabkan perubahan arus yang luar biasa, bahkan dampaknya bisa mengancam tenggelamkan Tanjung Benoa, sehingga bisa lenyap dalam waktu dekat.

“Pelindo harus memikirkan efek potong karang, jangan asal berpikir bisnis kelancaran jalan kapal masuk, tapi juga harus diperhitungkan sekaligus mempertimbangkan dampak lingkungan yang pastinya memunculkan dampak yang luar biasa,” tegasnya saat ditemui di Denpasar, pada Senin (22/8/2022).

Subudi yang juga menjadi CEO Pasifik Group International Bali Nusra, mengakui kalau memang Pelindo III akan memangkas karang di ujung pintu masuk, nasib Tanjung Benoa sudah dipastikan berada pada posisi di ujung tanduk menjadi lautan. Maka dari itu, Subudi menyarankan Pelindo III harus bisa berkomunikasi aktif dan intens kepada Gubernur Bali dan Ketua DPR Prov Bali. “Saya tekankan kepada Pelindo, jangan sampai Pelindo III yang merasa punya hak melakukan reklamasi maupun pemotongan karang, semena-mena asal potong,” geramnya.

Lanjutnya Subudi, dirinya masih menahan diri untuk bisa berkomunikasi dengan CEO Pelindo III Ali Sodikin. Pasalnya, pihaknya masih fokus mensukseskan hajatan international G20, sebab dirinya yang juga memjabat di Kadin Bali harus bertanggung jawab pada hajatan tersebut, apalagi dalam acara B20. “Jangan sampai proyek Pelindo III ini berdampak buruk pada hajatan international G20. Jangan sampai Bali berkesan tidak aman, ini yang paling penting, sekali lagi saya sarankan kepada CEO Pelindo III harus bisa berkomunikasi dengan Gubernur Bali dan Ketua DPR Prov Bali,” bebernya. Seraya menambahkan, kalau kami bersama NGO melihat adanya pemotongan karang yang dilakukan oleh Pelindo III tanpa ada komunikasi, tanpa ada pertimbangan dan tanpa ada hasil kajian kami dan masyarakat Bali pastinya akan memberikan tindakan hukum,” paparnya.

Disatu sisi Bandesa Adat Tanjung, I Made Wijaya alias Yonda pada pemberitaan sebelumnya menekankan kalau sampai ada Pelindo melakukan pemotongan karang, sudah jelas pihaknya akan menolaknya. Sebab daratan Tanjung tidak terdiri dari batuan yang keras. “Janganlah sampai ada pemotongan karang,” ungkapnya.

Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, dari sekian lama proyek reklamasi Pelindo Regional 3 Bali Nusra (Pelindo Benoa, red) di Pelabuhan Benoa baru terdengar kabar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak mega proyek tersebut. Anehnya lagi, belum ada satu pun anggota dewan baik di DPRD Provinsi Bali, maupun jajaran Anggota DPRD Badung dan DPRD Denpasar yang bisa dihubungi untuk menyoroti imbas pengerukan untuk lahan reklamasi di Dumping 1 dan Dumping 2 di Pelabuhan Benoa tersebut. Namun hanya salah satu tokoh masyarakat di Kuta Selatan, Badung, I Wayan Luwir Wiana, S.Sos., yang membenarkan kabar adanya upaya pihak Pelindo melakukan sosialisasi terkait proyek yang mulai disoroti oleh berbagai pihak, karena belum mengantongi ijin perubahan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Untuk itulah, Anggota DPRD Badung Fraksi PDI Perjuangan ini, dengan tegas mempertanyakan bagaimana sebenarnya dampak aktifitas pengerukan karang termasuk reklamasi Damping 1 dan Dumping 2 untuk pengembangan Pelabuhan Benoa? Apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi pada 30 Agustus 2021 sudah menyebutkan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1.200.000.000.000 (Rp 1,2 triliun) untuk proyek tersebut. “Kalau ada pengerukan lagi kan pasti besar dampaknya bagi warga kami. Saya juga anggota dewan dari Dapil Kuta Selatan mempertanyakan hal itu. Jangan sampai proyek ini merugikan masyarakat kami. Tolong hentikan pengerukan karang yang bisa mengganggu aktifitas masyarakat kami, khususnya di Tanjung Benoa. Apalagi baru sekarang dilakukan sosialisasi dan reklamasinya sudah selesai baru sosialisasi,” sentil politisi senior dari Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Kamis pagi (18/8/2022).

Mantan Kaling Banjar Peminge itu, juga mempertanyakan selama ini apakah ada warga masyarakat terdampak yang menikmati pekerjaaan di kawasan Pelindo Regional 3 Bali Nusra? Sepengetahuannya selama ini tidak ada kontrak apapun bagi warga sekitar yang bisa menikmati pekerjaan di kawasan tersebut. Apalagi selama proyek reklamasi sudah banyak keluhan yang diterima dari warga masyarakat, sehingga pihaknya tidak mau berdiam diri menyaksikan mega proyek yang belum memberi dampak langsung bagi masyarakat yang terdampak, khususnya di Tanjung Benoa. “Kami ingin mendapatkan penjelasan dari pihak Pelindo yang sebenarnya. Jangan sampai warga kami hanya mendapat imbasnya saja, tapi warga lain terutama pendatang yang menikmati hasil proyek pengembangan Pelabuhan Benoa selama ini. Tolong beri penjelasan kepada warga kami secara jujur dan adil,” tegas LW sapaan akrabnya itu.

Perlu diketahui, tudingan pedas serupa sempat disoroti oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, Kamis (15/1/2015) di Denpasar. Ia juga menyoroti proyek pengerukan Pelindo Regional 3 Bali Nusra itu, telah mengganggu usaha pemerintah menyelamatkan Pulau Pudut di Teluk Benoa yang mulai tenggelam. Munculnya tudingan dari DPRD Bali ini, menyatakan bahwa pulau itu sengaja ditenggelamkan oleh pihak Pelindo. “Abrasi di Pulau Pudut sudah semakin parah. Selain karena hantaman gelombang laut, saya menduga pasirnya disedot Pelindo lalu dikumpulkan di perairan Benoa,” kata Tama Tenaya saat itu. Katanya, pengerukan pasir Pulau Pudut ini dilakukan dengan dalih mengeruk Pelabuhan Benoa yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Politisi PDI Perjuangan asal Nusa Dua ini mengaku terus memantau pengerukan yang dilakukan Pelindo Benoa. Bahkan kuat dugaan, material hasil kerukan yang saat ini ditumpuk di sebelah timur Pelabuhan Benoa, justru akan dimanfaatkan sebagai material utama untuk melakukan reklamasi di kawasan perairan Benoa.

Celakanya, aktivitas pengerukan yang dilakukan Pelindo Benoa tersebut juga tanpa didahului analisis dampak lingkungan (Amdal). Buktinya, pihak Pelindo Benoa justru kebingungan terkait penyimpanan material hasil kerukan serta peruntukannya. “Nanti akan kami kaji secara mendalam. Kalau memang benar melanggar, harus ditindak tegas,” tandas Tama Tenaya. Sebelumnya, Senin (12/1/2015), Komisi I DPRD Provinsi Bali sudah memanggil pihak Pelindo dan Syahbandar Pelabuhan Benoa. Pada kesempatan tersebut Kepala Syahbandar Pelabuhan Benoa, Guritno, membenarkan adanya pengerukan yang merupakan program yang dilakukan sejak 2012. Guritno saat itu mengaku bahwa ini dilakukan untuk aspek keselamatan pelayaran. Katanya, dari hasil keruk ini, pihaknya belum berani apa-apa, karena Amdal belum ada. “Kami memang melakukan pengerukan, tetapi belum kami gunakan, karena hasil amdal memang belum ada. Kami hanya menyelamatkan pelayaran,” ujar Guritno.

Sesuai dengan pemberitaan itu, kini dugaan mal administrasi mega proyek reklamasi Pelindo Regional 3 Bali Nusra jadinya semakin terang benderang. Sebelumnya, Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Denpasar, I Ketut Sudiarta mengungkapkan bahwa terkait rekomendasi yang diminta PT. Pelindo kepada Gubernur Bali itu baru sebatas perubahan RIP. Mesti ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster, namun dikatakan sifatnya normatif lantaran permintaan itu juga dari pejabat pusat yakni Menteri Perhubungan. Selaras dengan pernyataan tersebut, setelah diusut ternyata rekomendasi Walikota Kota Denpasar hingga belum turun, karena belum ditandatangani oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Karena itulah, semestinya RIP perubahan proyek tersebut masih menggantung, sehingga proses perubahan Amdal gagal total. “Jika RIP itu belum turun jelas Amdalnya juga tidak bisa diproses. Jadi otomatis sampai sekarang Amdalnya belum ada,” beber Kadis Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali Ir. I G W Samsi Gunarta, M.Appl.Sc., dihubungi di Denpasar, Jumat (11/8/2022).

Pernyataan Samsi nama akrabnya itu, juga sesuai seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, karena sampai saat ini, Walikota Jaya Negara belum ada tandatangan untuk proses RIP proyek Pelindo. “Memalukan, tetapi RIP sudah ditandatangani gubernur. Denpasar belum tangan,” jelasnya singkat ketika dihubungi belum lama ini, seraya menerangkan bahwa RIP ini wajib mendapat rekomendasi dari Wali Kota Denpasar untuk proses perijinan lebih lanjut. “Perlu (tandatangan, red) kota, provinsi, pusat terintegrasi,” tegasnya. Sayangnya ketika diklarifikasi ke Wali Kota Jaya Negara belum menjawab. Perlu diketahui, dugaan pembangunan proyek dilakukan PT. Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Regional 3 Bali Nusra yang disinyalir belum ada alas hak di atas lahan reklamasi pada Dumping 1 dan Dumping 2 di kawasan Pelabuhan Benoa – Bali makin sorotan tajam berbagai pihak. Bahkan kini Rencana Induk Pelabuhan (RIP) juga diduga akan bermasalah, karena juga akan membangun Terminal Khusus (Terus) LNG di arena Dumping 2 yang disinyalir belum bisa dilengkapi legalitas yang jelas.

Selain itu alur kapal tanker berukuran besar juga belum bisa masuk ke area pelabuhan karena harus memotong kembali karang dasar laut keras yang sudah berulang kali dikabarkan selalu gagal dilakukan. Mencermati proyek tersebut, Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Denpasar, I Ketut Sudiarta saat dikonfirmasi awak media, mengatakan dalam pemotongan terumbu karang harus ada kajian khusus. Selain itu, dugaan pembangunan proyek dilakukan PT. Pelabuhan Indonesia atau Pelindo Regional 3 Bali Nusra yang disinyalir belum ada alas hak di atas lahan reklamasi pada Dumping 1 dan Dumping 2 di kawasan Pelabuhan Benoa – Bali makin sorotan tajam berbagai pihak. Bahkan kini Rencana Induk Pelabuhan (RIP) juga diduga akan bermasalah, karena juga akan membangun Terminal Khusus (Terus) LNG di arena Dumping 2 yang disinyalir belum bisa dilengkapi legalitas yang jelas. Selain itu alur kapal tanker berukuran besar juga belum bisa masuk ke area pelabuhan karena harus memotong kembali karang dasar laut keras yang sudah berulang kali dikabarkan selalu gagal dilakukan.

Mencermati proyek tersebut, Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa Denpasar, I Ketut Sudiarta saat dikonfirmasi awak media, mengatakan dalam pemotongan terumbu karang harus ada kajian khusus. “Setelah RIP diubah rencana untuk pelabuhan harus melakukan perencanaan untuk pelebaran alur apakah perlu memotong karang itu harus ada kajian khusus?,” terang Ketut Sudiarta kepada wartawan belum lama ini di Denpasar. Dia menjelaskan, terkait rekomendasi yang diminta PT. Pelindo kepada Gubernur Bali itu baru sebatas perubahan RIP. Mesti ditandatangani Gubernur namun dikatakan sifatnya normatif lantaran permintaan itu juga dari pejabat pusat yakni Menteri Perhubungan. Dosen tamatan IPB Bogor ini mengatakan, hal itu masih jauh dalam proses sebagai dasar telah disetujui dilakukan pemotongan terumbu karang. “Itu belum ada kajian khusus dan persetujuan masyarakat terdampak secara langsung, seperti warga Tanjung maupun masyarakat Bali lain,” ungkap Ketut Sudiarta.

Sambungnya lagi, terkait rencana PT. Pelindo semestinya terlebih dahulu melakukan sosialisasi terutama kepada pihak warga Tanjung lantaran aktivitasnya di laut bisa tergusur. “Pada saat penyusunan RIP pertama kali orang Tanjung mesti diajak biar nanti tidak ada kesan aktivitas warga Tanjung dicaplok Pelindo,” bebernya. Ia menuturkan, pada umumnya perusahaan itu memiliki cara atau strategi agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. “Biasanya, bukan Pelindo ya. Saya bukan menunjuk Pelindo. Perusahaan kan punya strategi, seolah-olah sudah sosialisasi, nanti ada orang-orang tertentu yang tanda tangan. Banyak kasus seperti itu,” singgung Ketut Suartana. Untuk diketahui sebelumnya dikabarkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permintaan tambahan penyertaan modal negara (PMN) PT Pelindo III (Persero). Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III. Beleid itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 30 Agustus 2021, dan berlaku pada tanggal yang sama. Pasal 2 ayat 1 PP tersebut menyebutkan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1.200.000.000.000 (Rp 1,2 triliun). Sedangkan ayat 2 menyatakan penambahan penyertaan modal negara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. tra/ama/ksm

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun
Ekonomi Bisnis

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal
Ekonomi Bisnis

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
SJUT Perumda Bhukti Praja Sewaka Darma Denpasar Inovasi Wajah Baru Kota Denpasar
Ekonomi Bisnis

SJUT Perumda Bhukti Praja Sewaka Darma Denpasar Inovasi Wajah Baru Kota Denpasar

04/08/2026
Ekonomi Bali Diproyeksi Tumbuh Positif Hingga Akhir 2026
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Bali Diproyeksi Tumbuh Positif Hingga Akhir 2026

04/08/2026
BRI Padukan Layanan Pensiunan dan Pemberdayaan UMKM dalam Satu Kegiatan Apresiasi
Ekonomi Bisnis

BRI Padukan Layanan Pensiunan dan Pemberdayaan UMKM dalam Satu Kegiatan Apresiasi

03/08/2026
Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis
Ekonomi Bisnis

Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

01/08/2026
Next Post
Miris, Pos Pecalang di Sanur Diduga Jadi Tempat Esek-esek

Miris, Pos Pecalang di Sanur Diduga Jadi Tempat Esek-esek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Currently Playing
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d