• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengguna QRIS di Bali Meningkat 412.417 Capai 201%

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Senin, 6 Februari 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pengguna QRIS di Bali Meningkat 412.417 Capai 201%
Ket foto : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. (ist)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali secara konsisten mendorong akselerasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi Bali melalui strategi KIS, yaitu Konsistensi, Inovasi dan Sinergi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menjelaskan Konsistensi dibutuhkan untuk mendorong penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJP) melakukan Inovasi produk digital pembayaran yang sesuai kebutuhan masyarakat yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CeMuMuAH).

“Sementara itu, Sinergi dengan pemerintah, PJP, baik bank dan non-bank serta stakeholder lainnya merupakan kunci penting untuk mengakselerasi digitalisasi di Provinsi Bali, termasuk di bidang sistem pembayaran,” ucapnya pada Senin, (6/2/2023).

Trisno Nugroho menyebutkan Implementasi KIS oleh KPw BI Bali selama tahun 2022 terbukti efektif untuk peningkatan penggunaan QRIS di Provinsi Bali. Per Desember 2022, jumlah pengguna QRIS di Bali telah mencapai 412.417 pengguna atau meningkat sebesar 201% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 204.945 pengguna.

Baca Juga :  OJK Bali Percepat Konsolidasi BPR untuk Perkuat Pembiayaan UMKM

Tidak hanya itu, perluasan juga terus terjadi dari sisi jumlah merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS. Jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat sebesar 52% (yoy) yaitu dari 395.838 merchant pada Desember 2021 menjadi 602.289 merchant pada bulan Desember 2022.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali ini juga menambahkan hal tersebut menjadikan Provinsi Bali menduduki peringkat 10 besar dengan jumlah pengguna dan merchant QRIS terbanyak secara nasional. Peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS tersebut diikuti dengan peningkatan jumlah transaksi pembayaran berbasis QRIS, sebesar 106% (yoy) yaitu dari 1,2 juta transaksi pada Desember 2021 menjadi 2,4 juta transaksi pada Desember 2022.

Sedangkan dari sisi nominal, terdapat peningkatan sebesar 172% (yoy) dari Rp 110,6 miliar pada Desember 2022 menjadi Rp 300,9 miliar pada Desember 2022. Ke depan, penggunaan kanal pembayaran berbasis QRIS diprakirakan akan terus meningkat pada tahun 2023.

Baca Juga :  Vinfast Hadirkan 1000 Charging Station Mobil Listrik di Bali

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui QRIS in One Island yaitu mendorong penggunaan QRIS di seluruh Provinsi Bali di segala sektor mulai dari pasar, pusat perbelanjaan, pariwisata, rumah sakit, desa/banjar, dan lain-lain.

Lebih lanjut, Trisno Nugroho mengatakan sosialisasi terkait penggunaan QRIS, tidak hanya dilakukan kepada masyarakat Bali, namun juga wisatawan mancanegara. Sejak dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) Kerja Sama Konektivitas Pembayaran (Regional Payment Connectivity) di Kawasan ASEAN pada 14 November 2022 lalu, QRIS Antarnegara (QRIS Cross Border) telah diimplementasikan dengan Thailand dan saat ini sedang dilakukan uji coba QRIS Antarnegara dengan Malaysia serta inisiasi dengan Singapura. Ke depan, implementasi QRIS Antarnegara akan diperluas dengan negara lain, termasuk dengan negara ASEAN lainnya.

Trisno Nugroho menekankan dengan meningkatnya preferensi masyarakat bertransaksi non tunai berbasis digital seperti QRIS, mobile banking,dan internet banking, Bank Indonesia senantiasa mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi dan menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, data diri, serta nomor OTP/Token yang terkoneksi dengan perangkat elektronik. sathya

Baca Juga :  Lagi 19 Hari Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, KUPT Samsat Tabanan Ingatkan Masyarakat Segera Manfaatkan Relaksasi Pajak Kendaraan
Previous Post

Sanjaya Inginkan Kabupaten Tabanan Mewujudkan Pemilu Berkualitas

Next Post

Pasar Rakyat Tematik Wisata Segera Dibongkar, Bupati Suwitra Lakukan Sosialisasi

Next Post
Pasar Rakyat Tematik Wisata Segera Dibongkar, Bupati Suwitra Lakukan Sosialisasi

Pasar Rakyat Tematik Wisata Segera Dibongkar, Bupati Suwitra Lakukan Sosialisasi

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.