BOGOR, OborDewata.com – Badan Pangan Nasional sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang pangan memberikan bentuk apresiasi dalam capaian ketahanan pangan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memberikan apresiasi kepada Provinsi, Kabupaten/Kota terbaik dalam capaian Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik tahun 2022 dan capaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) tahun 2022.
Apresiasi IKP terbaik diberikan kepada 9 provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan kategori, dan Provinsi Bali mendapatkan Indeks Ketahanan Pangan terbaik I. Apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diberikan dalam launching bersama Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) dan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, S.P., M.Agb., pada Selasa, 28 Pebruari 2023 dalam acara Launching Bersama FSVA dan Skor PPH dan Pemberian IKP dan PPH Award Tahun 2022 di Bogor.
Pada apresiasi capaian Skor PPH diberikan kepada provinsi Bali mendapatkan posisi terbaik 4 yang berhasil mencapai Skor PPH di atas Skor nasional dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2018 – 2022). Sunada menyampaikan bahwa dengan kerja keras atas pencapaian ini Distanpangan Bali dapat dipertahankan dan meningkatkan prestasi ini di tingkat nasional dengan dukungan dari masyarakat yang mengarah pada pola komposisi pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).
Dikatakan, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) merupakan bagian dari dokumen Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan merupakan instrumen untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan terhadap terjadinya rawan pangan di wilayah secara komprehensif. “Hal ini disusun dengan tujuan mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi serta memberikan gambaran dalam bentuk peringkat pencapaian ketahanan pangan provinsi dan kabupaten/ kota,” ujarnya di Denpasar, pada Rabu (1/3/2023).
Hal ini tentu didukung dengan tata kelola pangan nasional yang tidak hanya berhenti pada upaya memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan. “Tetapi juga harus berdampak kepada penurunan tingkat kerawanan pangan dan gizi serta peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat sesuai dengan indikator Pola Pangan Harapan (PPH),” tutup Sunada. tim/sathya/ama/ksm



