BANGLI, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli meluncurkan penerapan Kredit Kerja Indonesia (KKI) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran ini sekaligus diikuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara sejumlah OPD Pemkab Bangli dan Bank BPD Bali Cabang Bangli, pada Senin (17/11/2024).
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan KKI adalah untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta mengurangi potensi kecurangan (fraud) dalam transaksi keuangan. Selain itu, KKI juga bertujuan untuk meminimalisir idle cash (uang menganggur) yang biasanya terjadi pada penggunaan uang persediaan.
Penerapan KKI dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai dengan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para bendahara di seluruh OPD se-Kabupaten Bangli. Bimtek ini difasilitasi oleh Bank BPD Bali Cabang Bangli untuk memastikan para bendahara dapat memahami dan mengimplementasikan sistem dengan baik.
Tahap kedua, uji coba penerapan KKI secara menyeluruh dimulai pada Juli 2024 dengan Badan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKAD) Bangli sebagai pilot project.
Dewa Agung Bagus Riana Putra juga menegaskan pentingnya evaluasi dan pengawasan yang terus dilakukan dalam penerapan KKI. Ia mengingatkan bahwa penerapan KKI tidak boleh sekadar menjadi acara seremonial, tetapi harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.
“Setiap OPD harus mematuhi aturan dan mengawasi penerapan KKI di unit kerja masing-masing. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujar Riana Putra.
Pj. Bupati Bangli, I Made Rentin, memberikan penekanan pentingnya keberlanjutan penerapan KKI ini. Menurutnya, seluruh OPD di Bangli harus bergerak bersama-sama dan tidak hanya terbatas pada beberapa OPD tertentu saja seperti BPKAD, Inspektorat Daerah, Bappeda, dan Satpol PP.
Pj. Bupati Bupati juga menginstruksikan agar setiap pengeluaran yang berhubungan dengan Uang Persediaan (UP) dan barang serta jasa harus melalui prosedur KKI mulai dari sekarang.
“Langkah pertama adalah memastikan biaya perjalanan dinas dapat diproses melalui KKI. BPKAD akan mengawal pelaksanaan ini, dan tidak akan memproses pembayaran OPD yang tidak mengikuti prosedur KKI yang telah ditetapkan,” tegas Rentin.
Direktur Utama Bank BPD Bali, Nyoman Sudharma SH, MH, menyampaikan dukungannya terhadap penerapan KKI di Pemkab Bangli. Menurutnya, seluruh Pemerintah kabupaten, Kota dan Pemprov sudah menggunakan KKI. Dan pihaknya mendorong penggunaannya di masing-masing OPD dimana penilaian kedepan khusus untuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah adalah implementasi dari penggunaan KKI.
“Yang terpenting dari kami Bank BPD Bali adalah mensupport kegiatan ini karena kami menginginkan tata kelola seluruh Pemkab, Pemkot dan Pemprov bisa ditingkatkan secara bersama-sama dan kami juga dinilai Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga keuangan yang bisa dan mampu untuk menciptakan pelayanan bagi stakeholder yang ada,” ujar Sudharma.
Peran Bank BPD Bali, lanjutnya juga diharapkan sesuai dengan tranformasi BPD yang dicetuskan OJK agar mampu mendukung penuh pemerintah daerah termasuk perekonomian di daerah masing-masing.
“Terutama berkaitan dengan upaya kita menjaga tata kelola termasuk mendorong UMKM karena Bali khususnya didorong oleh pertumbuhan ekonominya di sektor pariwisata yang turunannya adalah UMKM,” sebutnya.
Terkait hal itu, Sudharma mengungkapkan bahwa sebagian besar kredit pembiayaan di Bangli didorong oleh sektor UMKM, yang menyumbang sekitar 57 persen dari total kredit pembiayaan di daerah tersebut.
“UMKM di Bangli memiliki potensi besar dan dan NPL nya terjaga dengan baik. Ini menandakan masyarakat Bangli taat akan memenuhi kewajiban di Bank BPD Bali dan tentunya fasilitas KUR dan lainnya bisa kita optimalkan secara bersama-sama,” tambahnya. rl/dx