Ekonomi Bisnis

Kabar Gembira, Bus Trans Metro Akan Kembali Mengaspal di Bulan April 2025

866 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Bus Trans Metro Dewata dikabarkan akan kembali beroperasi pada 18 April 2025. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan sedang mempercepat proses pengoperasian kembali bus Trans Metro Dewata.

“Kita lagi percepat ya, kita sedang berusaha secepat-cepatnya semoga tanggal 18 April 2025 sudah bisa beroperasi kembali. Kita perkirakan kebutuhan itu sekitar 75 bus dan 6 koridor kita buka lagi,” ucap Samsi.

Iklan
Kusuma Feed send update QR BPD

Nantinya Bus Trans Metro Dewata ini akan menggunakan rute dan koridor terakhir di Bulan Agustus 2024, sebab rute tersebut dinilai sudah matang untuk dilalui. Rencananya Bus Trans Metro ini jam operasionalnya akan disesuaikan dimana saat pagi hari jumlah bus yang turun cukup banyak, kemudian di siang hari dikurangi karena bus terlalu banyak kosong di jam-jam siang. Sementara sore hari akan dirapatkan lagi.

“Harapannya banyak yang digunakan pagi dan sore karena mengantar bekerja. Nanti aplikasinya kita perbaharui makanya butuh waktu dan persiapan semuanya.
Jumlah busnya 105 sekarang hanya 75 bus kalau memang naik penumpangnya kita tambah sabar ya,” imbuhnya.

Samsi menekankan, pengoperasian bus Trans Metro Dewata ini kembali untuk masyarakat terutama untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi agar mulai gunakan bus. Bahkan karyawan di Provinsi nanti diminta menginstal aplikasi Bus Trans Metro Dewata untuk naik bus.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Bali keluarkan pers rilis terkait penghentian operasional Bus Trans Metro Dewata per-1 Januari 2025. Melalui pers rilisnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjelaskan, bahwa Pemprov Bali sepenuhnya memahami bahwa pelayanan Trans Metro Dewata yang ada saat ini sudah menjadi kebutuhan Masyarakat Bali dan perlahan tumbuh menjadi tumpuan transportasi perkotaan di wilayah Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Bali merupakan Daerah yang sebagian besar wilayahnya berada pada Kawasan Strategis Nasional (KSN). Pada kawasan semacam ini diperlukan dukungan berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam pemenuhan layanan transportasi didalamnya baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.

“Pelayanan Transportasi Umum yang andal dan berkualitas merupakan layanan yang harus disediakan sebagai bagian dari urusan wajib Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” katanya. sar/sathya