• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jangan Tebang Pilih, Ribuan Pekerja Bisa PHK Susul Coca Cola?

Astra by Astra
20/06/2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ribuan karyawan di Bali terancam tidak bekerja lagi alias di PHK. Hal ini menyusul puluhan perusahaan air kemasan, yang mungkin bakal tidak bisa beroperasi menyusul larangan produksi dan distribusi air kemasan di bawah 1 liter.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

BISNIS, OborDewata.com  – Ribuan karyawan di Bali terancam tidak bekerja lagi alias di PHK.

Hal ini menyusul puluhan perusahaan air kemasan, yang mungkin bakal tidak bisa beroperasi menyusul larangan produksi dan distribusi air kemasan di bawah 1 liter.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.

“Kalau pak Gubernur Bali mau menerapkan ini secara ketat, kami khawatir dari 18 pabrik itu, cuma 2 pabrik yang akan bertahan,” kata Direktur Utama CV Tirta Taman Bali, I Gde Wiradhitya Samuhata.

Mengutip data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN), Wiradhitya mengungkapkan bahwa ada 16 pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Bali yang bergantung pada penjualan ar kemasan di bawah satu liter.

Direktur produsen merek Nonmin ini menjelaskan, perusahaan yang dia kelola memiliki dua pabrik dan mempekerjakan 120 karyawan.

Wiradhitya melanjutkan, dalam 1 pabrik memberdayakan 60 karyawan. Apabila tidak bisa beroperasi akibat SE nomor 9 tahun 2025, maka ratusan pekerja yang ada terpaksa di PHK.

Dia melanjutkan, jumlah itu belum dengan pekerja dari perusahaan lain. Wiradhitya menjelaskan, berdasarkan data ASPADIN, sebuah perusahaan AMDK semisal memiliki 60 sampai 90 karyawan kali 16 korporasi yang akan gulung tikar karena tak bisa beroperasi.

Maka kalkulasinya, jumlah tersebut akan mencapai ribuan pegawai yang akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan mereka.

“Kemarin ASPADIN bilang dari 18 yang terdaftar ada 16 yang bergantung di bawah satu liter, 16 kali 90 paling tidak ya, itupun di satu pabrik cuma satu shift,” kata dia menjelaskan potensi PHK yang bakal terjadi.

Di satu sisi, Wiradhitya menyayangkan kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) yang terkesan tidak adil karena tidak mengatur peredaran kemasan soft drink, saset, dan jenis plastik lainnya.

Padahal, sachet merupakan salah satu kemasan penyumbang sampah terbanyak di Bali dan tidak bisa terkelola dengan baik.

“Waktu rapat tidak membahas sampah sachet, kami fokus industri kami dulu. Padahal sampah sachet paling banyak,” katanya.

Wiradhitya mengungkapkan, saat rapat pertama bersama Gubernur Bali, permasalahan utama adalah soal pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bukan dari sisi produsen atau distributor.

“Di situ dari awal itu pure masalahnya itu dari sampahnya itu sendiri, artinya dari tangan rumah tangga atau konsumen yang menjadi sampah sampai di tempat pembuangan akhir penanganannya itu sudah bermasalah,” katanya.

Menurutnya, sebelum mengambil kebijakan drastis ke produsen, pemerintah sebaiknya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia menyebut angka keberhasilan pengelolaan sampah saat itu masih di kisaran 42 persen.

“Kalau sudah mencapai 70 persen namun persoalan sampah ini masih timbul, nah itu sah-sah saja pemerintah langsung lompat ke produsennya. Tapi ini masih 42 persen terus tiba-tiba muncul slide larangan, saya juga kaget,” ujarnya.

Meski mengaku mendukung upaya menjaga kelestarian alam Bali, namun dia menilai pelaksanaan aturan ini terlalu tergesa. Dia berharap kebijakan ini bisa evaluasi dan jalan bertahap.

Misalnya, sambung dia, dimulai dari pelarangan cup atau kemasan di bawah 500 ml terlebih dahulu. “Pokoknya dari Taman Bali full akan mensupport, tapi kalau misalnya untuk melompat langsung melarang kemasan plastik di bawah 1 liter bagi produsen dan distributor itu saya sangat tidak setuju,” katanya.

Sebelumnya, pemutusan hubungan kerja telah dilakukan oleh PT Coca Cola Amatil Indonesia, yang berlokasi di Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Total ada 70 karyawan yang PHK dengan rincian 55 pegawai dari unit pabrik di Mengwi dan 15 orang dari unit produksi di Denpasar.

Meski demikian, Gubernur Koster membantah kalau penutupan pabrik Coca Cola ada hubungannya dengan kebijakan pelarangan kemasan plastik di bawah 1 liter.

Mengingat, produk Coca Cola juga berkemasan botol plastik. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai bahwa penutupan pabrik karena memang bisnisnya sudah tidak bisa berjalan lagi. “Itu kan bukan minumannya air mineral, bukan,” tandas Koster. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #sampahair minumAMDKGubernur BalikaryawankosterperusahaanPHK
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali
Ekonomi Bisnis

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Komisi VII DPR RI Bahas Akses Pembiayaan UMKM dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bali
Ekonomi Bisnis

Komisi VII DPR RI Bahas Akses Pembiayaan UMKM dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Bali

28/08/2026
BKS LPD Provinsi Bali Gelar Rakorda, Perkuat Kolaborasi Digitalisasi hingga Mitigasi Risiko Kredit
Ekonomi Bisnis

BKS LPD Provinsi Bali Gelar Rakorda, Perkuat Kolaborasi Digitalisasi hingga Mitigasi Risiko Kredit

28/08/2026
Semarak Kemerdekaan di Angseri, BRI Dorong UMKM dan Ekonomi Desa
Ekonomi Bisnis

Semarak Kemerdekaan di Angseri, BRI Dorong UMKM dan Ekonomi Desa

27/08/2026
PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas
Ekonomi Bisnis

PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

23/08/2026
Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya
Ekonomi Bisnis

Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

22/08/2026
Next Post
Segara Kanda Duta Kabupaten Tabanan Bius Penonton Pada Peed Aya Pembukaan PKB XLV Bali

Besok Pembukaan PKB 2025, Ini Jadwal Pekan Pertama

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d