MANGUPURA, OborDewata.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim TAPD Badung menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Tim Banggar DPRD Badung, Rabu (11/9/2024) di Mangupura. Raker membahas hasil evaluasi gubernur Bali terhadap Raperda tentang Anggaran Perubahan APBD Badung TA 2004 ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung Sementara Putu Parwata.
Pj Sekda Surya Suamba mengatakan sesuai dengan hasil evaluasi gubernur disampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung sampai dengan bulan Juli tahun 2024 sebesar Rp 3,9 triliun. Lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2023 sebesar Rp 3,26 atau meningkat sebesar Rp 697 miliar.
Apabila diprediksi PAD tahun 2024 berdasarkan realisasi sampai dengan bulan Juli tahun 2024, maka diprediksi realisasi PAD Badung tahun 2024 sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan begitu realisasi lebih rendah dari rencana target PAD dalam Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 10,2 triliun. Sehingga akan berpotensi tidak mencapai dari target PAD sebesar Rp 3,496 triliun.
“Data-data yang ada dari kita, diproyeksikan atau dinilai oleh Provinsi (Pemprov Bali) bahwa kita tidak akan mampu mencapai sesuai yang kita akan rencanakan,” ujarnya.
Kenaikan sebesar Rp3,6 triliun atau 64 persen diproyeksikan ditopang oleh beberapa potensi di tahun 2024. Di antaranya yaitu target kunjungan wisatawan sebanyak 7 juta orang, dan di sini berdasarkan hasil survei dan data dari BAP bahwa telah ada 7 juta wisatawan yang sampai dengan akhir tahun 2024 akan datang melalui Angkasa Pura.
Sehingga dari proyeksi ini ada pendapatan sebesar Rp 630 miliar per bulannya. Kemudian data BPS menyebutkan spending money wisatawan mancanegara dalam satu kunjungan ke Bali menghabiskan rata-rata total Rp 3,9 juta per wisatawan.
“Kemudian, adanya proyeksi penagihan diperoleh dari rasio penagihan tahun 2023 sebesar 40 persen dari pilta tahun 2023 dengan kategori lancar, kurang lancar, dan ragu-ragu. Dan di 2024 dinaikkan menjadi 50 persen, sehingga menjadi sebesar Rp 214 miliar,” sebutnya.
Sedangkan Ketua Sementera DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari gubernur adalah final dan tidak perlu dibahas merinci. Terpenting dalam catatan telah disampaikan Ketua TAPD bahwa defisit akan dapat tertangani.
“Artinya angka-angka yang disampaikan oleh verifikasi gubernur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, dan Pemerintah Kabupaten Badung siap melakukan suatu terobosan-terobosan untuk meningkatkan dan mencarikan nilai defisit serta siap untuk menyelesaikan dan mengawal APBD hasil verifikasi dari gubernur,” ujarnya. mas/dx