DENPASAR, OborDewata.com – Kabar mengejutkan menggemparkan Bali, tepat pada hari raya Galungan, Rabu (25/9/2024).
Pasalnya kabar kematian pentolan ormas, membuat warga Bali terperanjat. Adalah Anak Agung Ngurah Agung Setyawan (usia 39) alias Gung Balang, dan istrinya AA Sri Agung (usia 37).
Keduanya tewas di dalam kamar rumahnya di Jalan Kebo Iwa Utara Gang Arjuna No 1, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin (23/9/2024).
Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dr I Gede Adhi Mulyawarman, telah memeriksa TKP. Bersama tim Inafis Polda Bali, menyelidiki meninggalnya korban.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kedua korban terakhir terlihat masuk ke dalam rumah, Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.
“Setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga Senin 23 september sekitar pukul 20.00 Wita, tercium bau busuk dari dalam kamar korban,” ujar Kombes Pol Jansen, Selasa 24 September 2024.
Setelah itu, tercium bau busuk dari kamar rumah tersebut lalu akhirnya kamar korban dibuka paksa menggunakan linggis. “Kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” bebernya.
Posisi kedua korban, dalam keadaan miring ke kiri, posisi kepala di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada di atas kasur.
Gung Balang mengenakan baju kaus warna biru, celana pendek warna krim, sedangkan istrinya mengenakan baju kaus hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru saat tewas.
Setelah oleh TKP dan pengecekan terhadap kedua korban, sama-sama terlihat beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban yang berakibat fatal.
Kombes Pol Jansen menyampaikan, ada 3 barang bukti yang polisi amankan dari TKP, yakni 1 buah pisau dengan mata pisau bercak kecokelatan gagang kayu, 1 buah sarung pisau bahan kayu dan 1 buah HP milik Gung Balang.
“Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman, dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban,” ujarnya.
Sementara itu di TKP, sudah terpasang Police Line untuk kepentingan penyelidikan sehingga tidak sembarang orang bisa memasuki TKP.
Setelah olah TKP penemuan jenazah pasangan suami istri itu, terkuak fakta baru. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membeberkan hasil olah TKP di kediaman korban.
Dari hasil olah TKP, dan pemeriksaan visum terhadap kedua jenazah, keduanya mengalami luka tusuk. Memang sebelumnya dari TKP ada sebilah pisau.
“Kedua korban sudah meninggal dunia karena luka tusuk,” kata AKP Sukadi.
AKP Sukadi, menjelaskan pada jenazah istri yakni AA Sri Agung ada luka tusuk pada bagian leher, sedangkan pada jenazah Gung Balang ada luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri.
“Kedua korban dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam kamarnya. Korban AA Sri Agung mengalami luka tusuk pada bagian leher kanan, dan korban AA Ketut Ngurah Setyawan mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” bebernya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kepolisian tersebut, dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri. “Bunuh diri,” ucapnya.
Namun mengenai proses bunuh diri pada korban, AKP Sukadi belum dapat membeberkan lebih jauh karena masih di dalami polisi.
“Untuk kronologis meninggalnya masih menunggu data lengkap,” katanya. Sebagai informasi, Gung Balang pernah berurusan dengan polisi pada Februari 2019 karena kasus penganiayaan. sha/ay/dx