• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Overstay 72 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Jerman

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
30/06/2025
in Daerah
0
Overstay 72 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Jerman
Overstay 72 Hari, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Jerman

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Lansia Jerman Dideportasi Imigrasi Singaraja, Overstay 72 Hari

BULELENG, OborDewata.com- Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi seorang warga negara Jerman berinisial HPB (75) karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Pria tersebut overstay selama 72 hari di wilayah Bali Utara. Imigrasi menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

“Kami secara rutin melaksanakan patroli keimigrasian pada titik-titik rawan terhadap keberadaan WNA ilegal,” ujar Hendra Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja. Langkah ini bentuk komitmen menjaga tertib administrasi keimigrasian.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan. Unit Reaksi Cepat Imigrasi Singaraja segera diterjunkan ke lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan izin tinggal HPB telah kedaluwarsa.

“Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian,” tambah Hendra. Petugas langsung mengamankan HPB untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Singaraja.

Penyelidikan mendalam mengungkap HPB memasuki Indonesia pada 5 Desember 2024 menggunakan izin tinggal kunjungan. Izin tinggalnya berakhir pada 1 April 2025. Namun, ia tidak memperpanjang izin tersebut.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing,” tegas Hendra. HPB melampaui masa tinggal selama 72 hari terhitung hingga 12 Juni 2025. Ia dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Singaraja terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Unit Reaksi Cepat Imigrasi akan segera menindaklanjuti setiap laporan. Ini demi memastikan keberadaan orang asing di wilayah Bali Utara tetap tertib. ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: deportasi WNAImigrasi Singarajaoverstaypelanggaran keimigrasianWNA Jerman
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat
Daerah

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Ny. Putri Koster Pacu Wastra Bali Tembus Mode Global
Daerah

Ny. Putri Koster Pacu Wastra Bali Tembus Mode Global

29/08/2026
Lewat Tanah Lot Art and Food Festival #7, Tabanan Diperkuat Jadi Titik Kumpul
Daerah

Lewat Tanah Lot Art and Food Festival #7, Tabanan Diperkuat Jadi Titik Kumpul

28/08/2026
Purnama Sasih Katiga, Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama
Daerah

Purnama Sasih Katiga, Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama

28/08/2026
HUT ke-25, Demokrat Pilih Bersihkan Goa Lawah Ketimbang Sekadar Seremoni
Daerah

HUT ke-25, Demokrat Pilih Bersihkan Goa Lawah Ketimbang Sekadar Seremoni

28/08/2026
Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai
Daerah

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

27/08/2026
Next Post
Gubernur Koster Minta Pertamina Investigasi dan Riset Terukur Terkait Keluhan Penggunaan BBM Pertalite

Gubernur Koster Minta Pertamina Investigasi dan Riset Terukur Terkait Keluhan Penggunaan BBM Pertalite

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d