• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Buleleng Genjot Akhir Juli Rampungkan LKPJ APBD 2022

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Selasa, 4 Juli 2023
in Daerah
0
DPRD Buleleng Genjot Akhir Juli Rampungkan LKPJ APBD 2022
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. (ist)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BULELENG, OborDewata.com – Dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Buleleng yang mengagendakan rapat-rapat untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2022. Pasalnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng telah menerima nota pengantar Pj. Bupati Buleleng terkait penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng Tahun 2022.

“Hasil rapat Bamus, pembahasan dilaksanakan pada masa sidang III tahun 2023, diawali pandangan umum fraksi- fraksi pada 4 Juli 2023 dan ditargetkan tuntas pada tanggal 25 Juli 2023,” ujar Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (28/6/2023).

Dikatakan Supriatna, pembahasan Ranperda tentang LKPJ APBD tahun 2022 tentang laporan keuangan yang telah diperiksa atau diaudit BPK RI sejatinya sangat penting dilakukan, sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan APBD tahun berikutnya.

Penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya dari BPK Republik Indonesia Perwakilan Denpasar atas laporan keuangan APBD Buleleng, dan hal ini patut diapresiasi sebagai upaya konstruktif dari eksekutif dalam menyusun laporan keuangan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Kelompok Masyarakat Tetap Taati Prokes

“Disisi lain, sesuai tupoksi dewan, khususnya dalam fungsi pengawasan, kita tetap mengingatkan eksekutif bahwa pengentasan kemiskinan merupakan program berkelanjutan, yang telah terealisasi pada APBD tahun 2022 diharapkan dapat dilanjutkan pada tahun 2023 sehingga dapat menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan yang ada di Kabupaten Buleleng,” terangnya.

Supriatna menambahkan, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2022 merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, eksekutif sesuai ketentuan Undang-undang No 23 tahun 2014 khususnya pasal 320 ayat 1 tentang penyampaian LKPJ APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dilihat urgensi dan batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban, maka Bamus hanya mengagendakan pembahasan satu Ranperda pada masa sidang III tahun 2023, agar bisa lebih fokus,” tegasnya seraya berharap, dalam pembahasan Ranperda ini evaluasi dan solusi terbaik terhadap program kegiatan yang belum terealisasi maksimal pada tahun 2022. um/sathya

Baca Juga :  PBSI Klungkung Jadikan Kejurprov Ajang Evaluasi Atlet
Previous Post

Sapa Masyarakat dan Dukung Pembangunan Sekala Niskala, Bupati Tabanan Roadshow Dua Kecamatan

Next Post

Miliki Bale Banjar Baru, Krama Banjar Munggu Gelar Upacara Dewa Yadnya Nyejer 11 Hari

Related Posts

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus
Daerah

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Standar Pelayanan di Pelabuhan
Daerah

Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Standar Pelayanan di Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026
Daerah

Wagub Bali Dukung ADUJAK 2026, Perkuat Peran Duta GenRe Wujudkan Generasi Emas

Minggu, 26 Juli 2026
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan
Daerah

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Sabtu, 25 Juli 2026
Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 
Daerah

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

Sabtu, 25 Juli 2026
STAH Dharma Nusantara Jakarta Buka Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
Daerah

STAH Dharma Nusantara Jakarta Buka Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global

Sabtu, 25 Juli 2026
Next Post
Miliki Bale Banjar Baru, Krama Banjar Munggu Gelar Upacara Dewa Yadnya Nyejer 11 Hari

Miliki Bale Banjar Baru, Krama Banjar Munggu Gelar Upacara Dewa Yadnya Nyejer 11 Hari

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=PL5Tsb8nnC5-P8mrpfvhq6BXUN-eU39a64&layout=gallery[/embedyt]
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.