KLUNGKUNG, OborDewata.com – Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/12/2025). Pertemuan tersebut membahas evaluasi dan progres pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Klungkung.
Rombongan IPPAT yang dipimpin oleh Ketua IPPAT, Gusti Ayu Rupini, menyampaikan sejumlah masukan terkait optimalisasi pelayanan BPHTB, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi. IPPAT juga menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan dalam penerbitan dan penyetoran Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB.
Menurut Gusti Ayu Rupini, penyederhanaan mekanisme pelayanan serta peningkatan kecepatan proses BPHTB sangat diperlukan agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Menanggapi hal tersebut, Bupati I Made Satria menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus melakukan pembenahan layanan BPHTB. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni penambahan sumber daya manusia pada unit pelayanan agar proses administrasi dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Bupati Satria juga mendorong percepatan waktu layanan serta menargetkan penguatan sistem pelayanan BPHTB pada tahun 2026 mendatang. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Klungkung. tim/dx



