NUSA PENIDA, OborDewata.com – Komitmen jajaran Polsek Nusa Penida dalam memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan melalui kinerja Tim Patroli Jalak Nusa. Sehari setelah diresmikan, tim tersebut berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/12/2025).
Seorang pria berinisial IKS alias B diamankan petugas saat berada di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu, setelah aparat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika. Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.
Menurutnya, keberhasilan tersebut berawal dari informasi warga yang segera ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Jalak Nusa. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan dan memeriksa terduga di lokasi kejadian.
Dalam proses pemeriksaan yang disaksikan oleh Kelian Banjar dan warga setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut memiliki berat sekitar 1,25 gram bruto atau 1,01 gram netto dan disembunyikan dalam bungkusan menyerupai kemasan bola bulutangkis.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Nusa Penida sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah kepulauan Nusa Penida. (tim/dx)



