Berita

UPTD Samsat Tabanan Berhasil Lampaui Target Pajak Air Permukaan Tahun 2024

900 Views

TABANAN, OborDewata.com – UPTD Samsat Tabanan terus mencetak prestasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.

Di bawah kepemimpinan Kepala Samsat Tabanan, I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., mereka berhasil melampaui target penerimaan pajak air permukaan tahun 2024.

Dengan target awal sebesar Rp 338.022.030, Samsat Tabanan kini telah mencapai penerimaan sebesar Rp 1.170.436.694 hingga bulan Oktober 2024. Capaian ini diperoleh dari 36 wajib pajak air permukaan yang terdaftar di wilayah tersebut.

“Kenaikan pendapatan ini tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan semua pihak serta evaluasi berkala yang kami lakukan, terutama sesuai arahan dari BPK RI Provinsi Bali,” ungkap I Ketut Sadar.

Sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), UPTD Samsat Tabanan juga terus berinovasi untuk menggali potensi tambahan PAD. Salah satu langkah terbaru adalah penandatanganan kesepakatan baru dengan wajib pajak dari DTW Ulundanu Beratan, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dalam perjanjian tersebut, mulai November 2024, wajib pajak tersebut akan membayar Rp 1.500.000, meningkat drastis dari sebelumnya Rp 225.000, atau naik 625%.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Samsat Tabanan optimis mampu mencapai penerimaan pajak air permukaan hingga Rp 1,4 miliar pada akhir tahun 2024, dan bahkan menargetkan Rp 2 miliar pada tahun 2025.

“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien serta menggali potensi pajak lain yang bisa dimaksimalkan demi peningkatan PAD,” tambahnya. Capaian ini tidak hanya menjadi bukti efektivitas inovasi yang diterapkan, tetapi juga komitmen Samsat Tabanan dalam mendukung pembangunan daerah. ay/dx