Berita

Tak Kunjung Direnovasi Taman Udiyana Ratnalaya Art Center Ganggu Pemandangan Pengunjung PKB.

858 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Taman Udiyana Ratnalaya yang berada disebelah gedung pameran yang ada di sisi sebelah kiri kawasan pusat kebudayaan art center tampak tidak terawat dan dipenuhi batang pohon yang tumbang beberapa bulan lalu. Selain itu dua patung yang rusak akibat tertimpa pohon juga belum mendapat penanganan. Hal ini tentu saja mengganggu pemandangan pengunjung PKB yang hendak menikmati suasana taman dan beristirahat di lokasi tersebut.

Tahun ini pemerintah provinsi Bali kembali menggelar rangkaian pesta kesenian Bali atau PKB ke 47 di pusat kebudayaan art center Denpasar,hingga 19 juli 2015. Ditengah hiruk pikuk pelaksanaan PKB ke- 47 tahun 2025 ini, ada pemandangan yang sedikit mengganggu kenyamanan pengunjung yaitu kondisi Taman Udiyana Ratnalaya yang dihimpit oleh gedung pameran dan kalangan Ayodya yang ada di sisi sebelah kiri pintu masuk kawasan Art center. Dari pantauan kolam yang ada ditaman udiyana ratnalaya tampak tidak terawat dan tanaman hias yang ada di tengah kolam tumbuh liar menutup permukaan kolam. Botol plastik Sisa minuman dan pembungkus makanan juga terlihat memperjorok kolam Tak hanya itu potongan batang pohon besar yang beberapa waktu lalu tumbang tampak dibiarkan begitu saja.

Di lain sisi, bale Gili dan tiga patung diantaranya patung Giri Putri,Bagawan Gangga, Dewi Gangga Soma yang rusak akibat tertimpa pohon juga belum mendapat perbaikan dan penanganan dari pihak terkait. Beberapa pengunjung yang ditemui di seputaran taman budaya sangat menyayangkan kondisi Taman Udiyana Ratnalaya yang terlihat kotor dan dipenuhi sampah. Padahal menurut mereka lokasi taman ini dulunya kerap di jadikan lokasi untuk beristirahat oleh pengunjung usai berkeliling di kawasan taman budaya, khususnya saat pagelaran tahunan pesta kesenian Bali (PKB).

“Kami berharap Taman Udiyana Ratnalaya ini segera di renovasi oleh pemerintah agar tidak mencoreng keindahan taman budaya art center”.Tutup salah warga yang tidak bersedia disebut identitasnya (28/6). mas/pril